KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Bontang resmi menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Dari hasil pembaruan tersebut, jumlah pemilih di Kota Bontang kini tercatat 139.131 orang.
Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno di Kantor KPU Bontang, Rabu (1/7). Meski saat ini belum memasuki tahapan pemilu, pembaruan data tetap dilakukan secara berkala agar daftar pemilih selalu akurat ketika dibutuhkan.
Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Bontang, Ozzie Osbourne Hannaniel, menjelaskan jumlah pemilih tersebut terdiri atas 71.858 pemilih laki-laki dan 67.273 pemilih perempuan. Hasil pemutakhiran itu telah ditetapkan melalui Berita Acara Nomor 58/PP.07-BA/6474/2026.
Selama proses pembaruan data, terdapat 2.706 pemilih baru yang masuk ke dalam daftar. Di saat yang sama, 914 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sedangkan 122 pemilih menjalani perbaikan data administrasi.
Perubahan tersebut mencerminkan dinamika kependudukan yang terus berlangsung di Bontang. Karena itu, pembaruan data pemilih dilakukan secara berkelanjutan agar setiap perubahan dapat langsung diakomodasi.
Ketua KPU Bontang, Muzarrobby Renfly, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan hanya dilakukan menjelang pemilu.
Menurutnya, kualitas daftar pemilih harus dijaga sepanjang waktu agar tetap valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Proses pemutakhiran mencakup berbagai perubahan status penduduk, mulai dari warga yang baru genap berusia 17 tahun atau telah memenuhi syarat sebagai pemilih, warga yang meninggal dunia, pindah domisili, hingga perubahan status anggota TNI maupun Polri.
Untuk meningkatkan akurasi data, KPU Kota Bontang memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi.
Kerja sama dilakukan bersama Kodim 0908/Bontang, Polres Bontang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkintam), Lapas Kelas IIA Bontang, serta pada triwulan ini diperluas dengan melibatkan Kantor Imigrasi Kelas III Bontang.
Kolaborasi lintas lembaga tersebut diharapkan mampu mempercepat sinkronisasi data sehingga daftar pemilih semakin akurat dan mutakhir.
KPU Bontang juga mengajak masyarakat berperan aktif memastikan data kepemiluan mereka sudah benar.
Warga dapat memeriksa status hak pilih secara mandiri melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. Selain itu, masyarakat yang belum terdaftar atau ingin melaporkan perubahan data anggota keluarga dapat menyampaikan masukan melalui formulir yang telah disediakan KPU.
Keakuratan daftar pemilih tidak hanya bergantung pada kerja penyelenggara pemilu. “Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting agar setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang tanpa kendala administrasi,” jelas Ketua KPU Bontang, Muzarrobby Renfly. (*)















