PELAKSAAN Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kutai Timur alias APBD Kutim 2026 kini berada dalam bayang-bayang ketidakpastian. Hingga memasuki pertengahan tahun, roda anggaran daerah dinilai belum berjalan optimal, meninggalkan tumpukan pertanyaan yang belum terjawab.
Kondisi ini memicu keprihatinan di gedung parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur kembali melayangkan desakan keras kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera membeberkan progres pergeseran anggaran yang sedang bergulir.
Kekecewaan para legislator memuncak dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang digelar di Kantor DPRD Kutim, Jumat, 3 Juli 2026. Bagaimana tidak, agenda krusial yang mempertaruhkan hajat hidup pembangunan daerah ini sudah tiga kali digelar, namun Ketua TAPD tak pernah menampakkan batang hidungnya.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa legislatif membutuhkan transparansi langsung dari pemegang kebijakan anggaran. Tanpa kejelasan, dewan mengaku buta mengenai arah realisasi keuangan daerah saat ini.
“Kami ingin melihat di mana permasalahan itu bisa terjadi. Kami perlu penjelasan dari pemerintah. Kalau seperti ini, sulit juga memastikan,” ujar Jimmi dengan nada gusar usai memimpin rapat.
Jimmi membeberkan, pihaknya sudah berulang kali membuka ruang komunikasi. Tiga surat undangan telah dikirimkan dengan agenda yang berbeda-beda dan sangat mendesak.
Mulai dari pembahasan efisiensi anggaran, progres pergeseran APBD, realisasi penggunaan dana, masalah dana kurang salur dari pusat, hingga kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang kini menggantung.
“Tiga kali undangan dengan judul berbeda untuk membicarakan terkait efisiensi. Tapi belum pernah disampaikan dengan berbagai alasan, dan kesempatan yang mungkin mereka sedang tidak berada di sini,” tutur Jimmi mencoba diplomatis, meski raut kecewa tak bisa disembunyikan.
Senada dengan Jimmi, Wakil Ketua DPRD Kutim, Sayid Anjas, menyayangkan sikap cuek jajaran eksekutif. Pemerintah daerah dinilai sengaja mengulur waktu dengan mengirimkan perwakilan yang tidak memiliki kuasa untuk mengambil keputusan substansial.
“Hari ini lagi-lagi mereka hanya mengirim perwakilan yang tidak bisa memberikan keterangan,” keluh Anjas.
Anjas mengingatkan ada risiko besar yang sedang mengintai masyarakat Kutai Timur. Jika proses pergeseran anggaran ini terus-menerus molor, realisasi program pembangunan di APBD Murni 2026 terancam mandek total dan baru bisa dieksekusi pada APBD Perubahan nanti. Padahal, sisa waktu tahun anggaran berjalan kian menyusut.
“Kami DPRD hari ini sangat kecewa dengan TAPD. Sudah tiga kali kami mengundang ingin informasi pergeseran, tapi tidak hadir,” tegas Anjas.
Aksi mangkirnya tim anggaran pemerintah ini memicu kegelisahan massal di kalangan anggota dewan dari berbagai fraksi. Mereka serempak menuntut kepastian mengenai kondisi fiskal daerah saat ini.
Para wakil rakyat berharap ego sektoral bisa dipinggirkan. Hubungan komunikasi antara eksekutif dan legislatif harus segera diperbaiki demi memastikan program-program pembangunan untuk masyarakat Kutim tidak menjadi korban kelalaian birokrasi. [HAF]


















