BAU amis yang menyengat dan mengganggu hidung warga di sekitar Jalan Tongkol, Kelurahan Sungai Dama, Samarinda, akhirnya lenyap. Lapak pencucian boks ikan yang bertahun-tahun berdiri di atas fasilitas umum (fasum) itu kini rata dengan tanah.
Petugas gabungan dari Satpol PP Samarinda turun langsung merobohkan bangunan semipermanen tersebut, Senin (6/7/2026). Langkah ini diambil setelah pemilik usaha mengabaikan peringatan berkali-kali untuk membongkar lapaknya sendiri.
Keluhan masyarakat seputar aktivitas pencucian tempat ikan ini sebenarnya sudah lama bergaung. Saban hari, warga terpaksa menghirup aroma tidak sedap sisa-sisa limbah amis yang mengalir di sekitar pemukiman.
Lurah Sungai Dama, Saharudin, membenarkan bahwa warganya sudah di titik jenuh. Aroma busuk dari pencucian boks ikan tersebut dinilai sudah sangat mengganggu kenyamanan hidup sehari-hari.
“Warga merasa terganggu karena bau yang cukup menyengat. Selain itu, lokasi usaha juga berdiri di fasilitas umum, jadi ini jelas melanggar tata ruang,” ujar Saharudin.
Pemerintah setempat tidak langsung memakai cara kekerasan. Pendekatan humanis dan sosialisasi sudah dilakukan jauh-jauh hari agar pemilik usaha menggeser bisnisnya ke tempat yang lebih layak.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP), pemilik lapak tetap bergeming. Mereka memilih bertahan dan mengabaikan teguran petugas.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa penertiban ini adalah jalan terakhir. Respons cepat ini merupakan bentuk kehadiran negara saat kenyamanan warga mulai terancam oleh ego kelompok tertentu.
“Penertiban ini kami lakukan setelah semua tahapan peringatan selesai. Karena tidak ada iktikad baik untuk membongkar mandiri, tim gabungan yang bergerak,” tegas Anis.
Operasi pembersihan ini melibatkan Satpol PP Samarinda, personel BKO Kecamatan Samarinda Ilir, Satlinmas, hingga perangkat kelurahan. Kini, area Jalan Tongkol kembali terlihat rapi dan fungsi fasilitas umum telah kembali ke tangan masyarakat.
Dia pun kembali mengingatkan para pelaku usaha agar tidak serakah menggunakan ruang publik demi keuntungan pribadi. Ketertiban dan kenyamanan kota hanya bisa terwujud jika semua pihak mau saling menghargai lingkungan tempat tinggal mereka. (*)


















