WACANA Parkir Berlangganan Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) semakin mendekati tahap pelaksanaan. Pemerintah Kota Samarinda kini mulai mematangkan berbagai aspek teknis agar program tersebut benar-benar siap diterapkan tanpa menyulitkan masyarakat.
Perkembangan terbaru dipaparkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda di hadapan Wali Kota Andi Harun, Selasa (7/7/2026). Dalam rapat itu, pembahasan tidak lagi sebatas konsep, melainkan menyentuh detail pelaksanaan yang akan menjadi fondasi pengelolaan parkir di Kota Tepian.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri, Asisten II Setda Marnabas Patiroy, Kepala BPKAD Ananta Fathurrozi, Kepala DPMPTSP Desy Damayanti, Kepala Dishub Hotmarulitua Manalu, Plt Kepala DPUPR Hendra Kesuma, serta sejumlah kepala bagian di lingkungan Setda Kota Samarinda.
Dalam arahannya, Andi Harun menegaskan bahwa kemudahan layanan menjadi faktor utama keberhasilan program parkir berlangganan.
Menurutnya, masyarakat yang sudah memiliki kemauan membayar tidak boleh dipersulit dengan sistem administrasi yang rumit.
Karena itu, ia meminta Dishub menggandeng perbankan agar tersedia beragam kanal pembayaran, mulai dari QRIS hingga transfer rekening. Pilihan pembayaran juga diharapkan lebih fleksibel, baik bulanan, enam bulanan, maupun tahunan.
“Kalau masyarakat sudah memiliki keinginan untuk membayar, jangan sampai justru dipersulit oleh sistem. Berikan kemudahan agar partisipasi masyarakat semakin tinggi,” tegas Andi Harun.
Sebelum diterapkan secara luas, Andi Harun menginginkan program ini lebih dulu diuji coba di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjadi peserta pertama dalam implementasi parkir berlangganan. Langkah ini diharapkan menjadi evaluasi awal sebelum program diberlakukan kepada masyarakat.
Namun, ia juga memberi perhatian terhadap kondisi pegawai yang memiliki keterbatasan ekonomi, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk kelompok tersebut, Andi Harun meminta disiapkan skema pembayaran secara bertahap agar mereka tetap dapat mengikuti program tanpa terbebani secara finansial.
Selain menargetkan peningkatan pendapatan daerah, Wali Kota menegaskan bahwa keberhasilan program juga harus berdampak langsung terhadap kesejahteraan juru parkir.
Ia menilai para juru parkir merupakan ujung tombak pelayanan yang selama ini bekerja langsung di lapangan sehingga layak memperoleh manfaat ketika pendapatan parkir meningkat.
“Kalau target pendapatan tercapai, kesejahteraan juru parkir juga harus meningkat. Mereka perlu mengetahui bahwa keberhasilan program ini akan berdampak langsung pada peningkatan penghasilan mereka,” ujarnya.
Andi Harun juga meminta seluruh atribut pendukung dibuat praktis dan mudah dikenali.
Mulai dari desain kartu parkir, stiker kendaraan hingga identitas digital peserta harus sederhana agar proses pemeriksaan di lapangan berlangsung cepat.
Selain itu, Dishub diminta menyusun timeline pelaksanaan secara rinci, mulai dari tahapan sosialisasi, pendaftaran peserta, masa uji coba, hingga operasional penuh.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, memastikan seluruh persiapan terus berjalan.
Beberapa aspek yang saat ini difinalisasi meliputi penyempurnaan sistem pembayaran digital, pembinaan juru parkir, pembentukan tim pengawasan, hingga koordinasi dengan perangkat daerah serta instansi terkait. (*)


















