• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Suriadi Said by Suriadi Said
29 Oktober 2024 | 22:41
Reading Time: 2 mins read
3
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula. Penetapan ini diumumkan oleh Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024.

Kasus ini berakar dari tindakan Tom Lembong saat menjabat Mendag pada periode 2015-2016, di mana ia diduga memberikan izin untuk impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP. Qohar menjelaskan bahwa impor tersebut dilakukan meskipun Indonesia saat itu mengalami surplus gula.

PILIHAN REDAKSI

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar

9 Juli 2026 | 11:34
Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

8 Juli 2026 | 17:59

Lebih lanjut, Qohar menyoroti bahwa izin impor gula kristal putih seharusnya hanya diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, Tom Lembong melanggar ketentuan ini dengan memberikan izin kepada perusahaan swasta. Selain itu, impor tersebut tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Dalam rapat Kemenko Perekonomian pada Desember 2015, terungkap bahwa Indonesia akan menghadapi kekurangan gula kristal putih pada tahun 2016. Sebagai respons, Direktur Pengembangan Bisnis Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) diperintahkan untuk berkoordinasi dengan perusahaan swasta di sektor gula.

Namun, alih-alih mengimpor gula kristal putih, yang dilakukan justru impor gula kristal mentah yang kemudian diolah oleh perusahaan yang tidak memiliki izin untuk itu.

Setelah proses pengolahan, PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut, sementara gula itu dijual oleh delapan perusahaan kepada masyarakat dengan harga Rp 16.000, jauh lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 13.000. Dalam kasus ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 400 miliar.

Selain Thomas Lembong, Kejagung juga menetapkan tersangka lain, yakni Charles Sitorus (CS), selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode yang sama. Kejagung berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Redaksi
Tags: KorupsiMenteri Perdagangan
Previous Post

Rudy Mas’ud Luncurkan ‘GratisPol’, Program Inovatif untuk Dorong Pertumbuhan UMKM di Kaltim

Next Post

Penyelenggaraan Nama Rupabumi di Kaltim, Menggali Potensi Geospasial

BACA JUGA

Pemilik ke Samarinda, Rumah di Muara Wahau Hangus Dilalap Api, Kerugian Rp300 Juta

Pemilik ke Samarinda, Rumah di Muara Wahau Hangus Dilalap Api, Kerugian Rp300 Juta

9 Juli 2026 | 18:51
Resmi Jabat Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Tedy Ajak Media Bangun Informasi Berbasis Fakta

Resmi Jabat Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Tedy Ajak Media Bangun Informasi Berbasis Fakta

9 Juli 2026 | 18:35
Jalan Bergelombang dan Bollard Rusak di Bontang Mulai Diperbaiki

Jalan Bergelombang dan Bollard Rusak di Bontang Mulai Diperbaiki

9 Juli 2026 | 18:28
Kapolda Kaltim Reshuffle Besar, Lima Kapolres dan Sejumlah Pejabat Berganti

Kapolda Kaltim Reshuffle Besar, Lima Kapolres dan Sejumlah Pejabat Berganti

9 Juli 2026 | 15:02
Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

9 Juli 2026 | 14:39
Soal Limbah Medis, RSUD Kudungga Sangatta Klaim Insinerator Berizin dan Sesuai SOP

Soal Limbah Medis, RSUD Kudungga Sangatta Klaim Insinerator Berizin dan Sesuai SOP

9 Juli 2026 | 14:14
Next Post
Penyelenggaraan Nama Rupabumi di Kaltim, Menggali Potensi Geospasial

Penyelenggaraan Nama Rupabumi di Kaltim, Menggali Potensi Geospasial

Comments 3

  1. Ping-balik: KPK Dalami Dugaan Suap Proyek Jalan di Kaltim, Lima Tersangka Sudah Ditahan - Pranala.co
  2. Ping-balik: Heboh! Anggur Shine Muscat Diduga Mengandung 50 Jenis Pestisida Berbahaya, Apa Kata BPOM? - Pranala.co
  3. Ping-balik: Bontang Perkuat Pencegahan Korupsi - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44

Terbaru

Pemilik ke Samarinda, Rumah di Muara Wahau Hangus Dilalap Api, Kerugian Rp300 Juta

Pemilik ke Samarinda, Rumah di Muara Wahau Hangus Dilalap Api, Kerugian Rp300 Juta

9 Juli 2026 | 18:51
Resmi Jabat Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Tedy Ajak Media Bangun Informasi Berbasis Fakta

Resmi Jabat Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Tedy Ajak Media Bangun Informasi Berbasis Fakta

9 Juli 2026 | 18:35
Jalan Bergelombang dan Bollard Rusak di Bontang Mulai Diperbaiki

Jalan Bergelombang dan Bollard Rusak di Bontang Mulai Diperbaiki

9 Juli 2026 | 18:28
Kapolda Kaltim Reshuffle Besar, Lima Kapolres dan Sejumlah Pejabat Berganti

Kapolda Kaltim Reshuffle Besar, Lima Kapolres dan Sejumlah Pejabat Berganti

9 Juli 2026 | 15:02
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved