PRANALA.CO, Bontang – Tim gabungan Unit II Satresnarkoba Polres Bontang dan Sat Reskrim Polsek Muara Badak mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Muara Badak, Kutai Kartanegara.
Dalam operasi yang digelar Senin (9/12/2024) sekira pukul 16.30 WITA, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (35) yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah wisma di Desa Badak Baru sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di Wisma Citra, Jalan S. Hasanuddin, Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 13 bungkus plastik bening berisi kristal putih dengan berat total 5,13 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah alat isap (bong), 1 buah korek gas, ponsel hingga uang tunai sebesar Rp150 ribu.
Kepada polisi, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial Z melalui sistem “jejak” di sekitar Jembatan Mahkota, Samarinda.
Sabu yang diambil tersangka dibagi menjadi dua bagian. Yakni, satu bungkus besar berisi satu bal dan bungkus kecil seberat dua gram sebagai imbalan. Sabu tersebut kemudian dijual tersangka kepada pembeli yang diarahkan Z.
“Tersangka telah dua kali mengambil sabu di lokasi yang sama dengan pola pengambilan dan distribusi serupa. Barang haram ini diarahkan untuk diserahkan kepada seseorang berinisial A,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex F. L Tobing melalui Kasat Narkoba, AKP Rihard Nixon L Toruang lewat rilisnya kepada pranala.co, Selasa (10/12/2024).
Namun, saat tim mendatangi rumah A untuk pengembangan kasus, tidak ditemukan barang bukti tambahan. Bahkan, isi percakapan pada ponsel milik A telah dihapus.
Saat ini, tersangka S beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas terkait kasus ini.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap kasus-kasus narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan ini,” tegas AKP Rihard Nixon L Toruang. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post