UPAYA kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika di Bontang Selatan menyisakan cerita miris. Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial FA tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu.
Pengembangan polisi tak berhenti di situ. Petugas bergerak cepat hingga akhirnya menciduk MFS (18), pemuda yang diduga kuat menjadi pemasok barang haram tersebut, Selasa (28/7/2026) malam.
Penangkapan bermula dari keresahan warga di kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Tanjung Laut. Aduan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba langsung direspons jajaran Satresnarkoba Polres Bontang.
Di lokasi pertama, polisi menghentikan langkah FA (16). Dari tangan anak di bawah umur ini, petugas menyita satu poket sabu seberat bruto 0,33 gram, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk beraktivitas.
Tak berhenti pada pengedar belia, penyidik langsung mencecar FA hingga mengantongi nama MFS. Tanpa membuang waktu, perburuan berlanjut ke kawasan Jalan Pelabuhan I Gang Duyung I.
Di lokasi kedua, MFS tak berkutik saat diamankan petugas. Polisi menemukan satu poket sabu seberat bruto 0,30 gram beserta seperangkat alat transaksi dan konsumsi.
Barang bukti yang disita dari tangan MFS cukup lengkap. Mulai dari timbangan digital, alat isap (bong), pipet kaca, dua pipet runcing, korek gas, dompet, kotak penyimpanan, hingga uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari kepedulian masyarakat sekitar yang berani melapor.
"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap informasi yang diterima. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika," ujar AKP Larto, Rabu (29/7/2026).
Larto mengimbau masyarakat untuk tidak sungkan melapor jika melihat pergerakan atau aktivitas mencurigakan terkait barang haram di lingkungannya.
Kini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti mendekam di Mapolres Bontang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)















