SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menjamin warga miskin di daerah itu mendapat jatah gas elpiji bersubsidi dengan harga yang telah ditentukan pemerintah. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa kelangkaan gas elpiji bersubsidi saat ini terjadi karena banyaknya masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi, terutama mereka yang berasal dari kalangan non-miskin.
“Kelangkaan gas bersubsidi ini menunjukkan bahwa keluhan datang dari mereka yang tidak terdaftar dalam daftar 18 ribu penerima terdaftar yang berhak mendapatkan subsidi,” ungkap Andi Harun, Rabu (5/2/2025).
Menurut Andi Harun, data penerima elpiji bersubsidi sudah tercatat dengan baik dan wajib dipatuhi. Daftar penerima subsidi ini dipasang di setiap agen dan pangkalan gas elpiji, sehingga masyarakat bisa memverifikasi apakah mereka terdaftar atau tidak.
Jika ditemukan penerima yang tidak berhak, seperti pegawai negeri, mereka bisa mengajukan protes dan akan langsung ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. “Kami baru-baru ini menemukan dua orang yang tidak berhak dan langsung mengeluarkannya dari daftar penerima subsidi,” tambah Andi.
Pemerintah Kota Samarinda juga memastikan bahwa data penerima subsidi akan terus diperbarui sesuai dengan kondisi lapangan. Jumlah penerima bisa bertambah atau berkurang sesuai kebutuhan, sehingga mereka yang berhak tetap mendapatkan pasokan elpiji dengan harga sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Andi Harun juga menyoroti masalah lain, seperti ketidakseragaman harga gas bersubsidi di pangkalan dan agen. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Samarinda berupaya agar setiap penerima terdaftar dijamin mendapatkan jatah elpiji. Setiap bulan, setiap penerima yang sudah terdaftar akan mendapatkan jumlah tabung yang sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan.
“Jika dalam sebulan mereka berhak mendapatkan enam tabung, maka itu yang harus mereka terima. Kecuali jika mereka tidak mengambilnya karena alasan tertentu,” kata Andi.
Pemkot Samarinda juga memantau perkembangan jumlah anggota keluarga yang bisa mempengaruhi jumlah jatah elpiji yang diterima. Jika dalam satu keluarga ada perubahan jumlah anggota, jatah elpiji juga bisa disesuaikan dengan kondisi tersebut.
Mengenai keberadaan UMKM yang turut mengantre untuk mendapatkan gas elpiji bersubsidi, Andi Harun menjelaskan bahwa UMKM masih dapat membeli gas elpiji dari pangkalan, namun dengan alokasi yang berbeda. Setiap pangkalan akan membagi kuota gas elpiji yang tersedia, dengan 200 tabung dialokasikan untuk masyarakat miskin dan sisanya untuk UMKM.
Dalam situasi ini, Pemkot Samarinda berfokus untuk memastikan bahwa warga miskin mendapatkan haknya terlebih dahulu, sambil menunggu regulasi lebih lanjut terkait pembagian kuota gas elpiji bagi UMKM.
Andi Harun juga menjelaskan bahwa dalam regulasi sebelumnya, pengecer tidak diperbolehkan menjual gas elpiji bersubsidi, untuk menghindari lonjakan harga. Namun, dengan kebijakan baru yang memungkinkan pengecer menjadi sub-pangkalan, harga gas di pasaran diharapkan tetap terjaga stabil.
“Namun, masalahnya adalah jika pengecer membeli gas dari pangkalan dengan harga yang lebih tinggi, tentu mereka akan menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Kami sedang mencari solusi agar harga tetap stabil dan pasokan tetap lancar,” jelas Andi. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post