• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, April 27, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sengketa Lahan Warga vs PT MHU, DPRD Kaltim Turun Tangan

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Mei 2025 | 09:27
Reading Time: 2 mins read
1
Sengketa Lahan Warga vs PT MHU, DPRD Kaltim Turun Tangan

DPRD Kaltim menggelar RDP terkait laporan sengketa lahan antara warga Desa Jongkang Dalam, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, dengan PT Multi Harapan Utama (MHU), Selasa (27/5).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BANNER DPRD KALTIM 2025

SAMARINDA, Pranala.co – Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait laporan sengketa lahan antara warga Desa Jongkang Dalam, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, dengan PT Multi Harapan Utama (MHU), Selasa (27/5).

PILIHAN REDAKSI

Fakta-Fakta Demo Samarinda, Kaltim 21 April 2026, Hak Angket DPRD hingga Gubernur Kaltim Bungkam DPRD Kaltim Sepakati 11 Tuntutan Massa dalam Pakta Integritas

DPRD Kaltim Sepakati 11 Tuntutan Massa dalam Pakta Integritas

22 April 2026 | 00:54
Porprov VIII Kaltim 2026, DPRD Berau Dorong Cabor Percepat Persiapan dan Target Medali

Porprov VIII Kaltim 2026, DPRD Berau Dorong Cabor Percepat Persiapan dan Target Medali

18 April 2026 | 23:23

RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandy, didampingi anggota Komisi I, Didik Agung Eko Wahono.

Masalah bermula dari laporan warga bernama Mustafa, yang mengaku lahannya diserobot oleh perusahaan tambang batubara tersebut. Konflik itu pun memicu proses hukum hingga Mustafa kini ditahan polisi.

“Kami ingin masalah ini diselesaikan secara manusiawi,” ujar Agus Suwandy usai rapat.

Agus menyebut, di lokasi sengketa terdapat kelompok tani yang juga terdampak. Ia meminta perusahaan tidak hanya berpegang pada legalitas semata.

“Walaupun mereka punya legalitas, tapi tidak bisa juga langsung mengusir warga. Perlu pendekatan yang lebih bijak,” katanya.

DPRD Kaltim juga menyarankan agar PT MHU memberikan dana kerohiman atau kompensasi atas kerusakan tanam tumbuh milik kelompok tani.

“Setidaknya ada bentuk tanggung jawab sosial kepada warga yang sudah lama mengelola lahan itu,” tambah Agus.

RDP juga menyoroti laporan pidana terhadap Mustafa yang kini sedang dalam proses hukum. Komisi I berharap PT MHU bisa mencabut laporan tersebut demi kemanusiaan.

“Ini kasus delik aduan. Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan, lebih baik. Jadi pelajaran buat semua,” ujarnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut: perwakilan PT MHU, Juhera (istri Mustafa), Kepala Desa Jongkang Syuriansyah, kelompok tani Rantau Mahakam, Polres Kukar, Kantor Pertanahan Kukar, dan sejumlah mahasiswa. [ADS]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: DPRD Kaltim
Previous Post

Paser dan PPU Masih Butuh Perhatian, DPRD Kaltim Soroti Anggaran Jalan

Next Post

Curanmor di Gang Tipalayo Bontang Gagal Total, Pencuri Ditangkap Warga Dua Jam Kemudian

BACA JUGA

Modus Uang Rp5 Ribu dan Ancaman, Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak di Samarinda Dari Cerita Bocah 5 Tahun, Pria di Samarinda Diduga Cabuli Anak Tiri

Modus Uang Rp5 Ribu dan Ancaman, Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak di Samarinda

27 April 2026 | 09:34
Pria Ditemukan Meninggal di Gazebo Sangatta Kutim, Diduga Kelelahan Usai Bekerja

Pria Ditemukan Meninggal di Gazebo Sangatta Kutim, Diduga Kelelahan Usai Bekerja

27 April 2026 | 00:57
Evaluasi MBG Kaltim, 38 Dapur Gizi Belum Punya IPAL BGN Kaltim Tambah jadi 173 Unit SPPG, 134 Unit Sudah Beroperasi Masyarakat Kaltim Diajak Ikut Awasi Program Makan Bergizi Gratis Biaya Makan Bergizi Gratis di Kaltim Lampaui Standar Nasional, Capai Rp17 Ribu per Porsi 3 Daerah di Kaltim jadi Pilot Project Program Makan Bergizi Gratis 350 Pelajar SD di Samarinda Dapat Makan Bergizi Gratis

Evaluasi MBG Kaltim, 38 Dapur Gizi Belum Punya IPAL

27 April 2026 | 00:49
Gubernur Kaltim Minta Maaf; Janji Evaluasi Total hingga Tidak Melibatkan Keluarganya di Tim Ahli

Gubernur Kaltim Minta Maaf; Janji Evaluasi Total hingga Tidak Melibatkan Keluarganya di Tim Ahli

26 April 2026 | 22:45
Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

26 April 2026 | 21:39
Dipenjara karena Panen di Lahan Sendiri, Banding Warga Kutim Dikabulkan

Dipenjara karena Panen di Lahan Sendiri, Banding Warga Kutim Dikabulkan

26 April 2026 | 21:31
Next Post
Curanmor di Gang Tipalayo Bontang Gagal Total, Pencuri Ditangkap Warga Dua Jam Kemudian

Curanmor di Gang Tipalayo Bontang Gagal Total, Pencuri Ditangkap Warga Dua Jam Kemudian

Comments 1

  1. Ping-balik: Tanah Warga vs Tambang: DPRD Minta PT MHU Hargai Hak Petani - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Geram Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Pangkep Bisa Dibayar lewat Dana BOS

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram

25 April 2026 | 22:45
Daftar Lengkap 145 Pejabat Bontang yang Dilantik, Ini Nama dan Jabatannya

Daftar Lengkap 145 Pejabat Bontang yang Dilantik, Ini Nama dan Jabatannya

21 April 2026 | 11:15
Ultimatum Wali Kota Bontang: Lurah Tak Mampu Atasi Sampah Diminta Mundur

Ultimatum Wali Kota Bontang: Lurah Tak Mampu Atasi Sampah Diminta Mundur

23 April 2026 | 19:50
Fakta-Fakta Demo Samarinda, Kaltim 21 April 2026, Hak Angket DPRD hingga Gubernur Kaltim Bungkam LIVE: Aksi Massa 21 April di Samarinda, Kaltim Tiga Tuntutan Aksi 21 April di Samarinda: Angket DPRD, Evaluasi Anggaran, Pengawasan

LIVE: Aksi Massa 21 April di Samarinda, Kaltim

21 April 2026 | 12:34
Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

22 April 2026 | 23:58

Terbaru

Modus Uang Rp5 Ribu dan Ancaman, Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak di Samarinda Dari Cerita Bocah 5 Tahun, Pria di Samarinda Diduga Cabuli Anak Tiri

Modus Uang Rp5 Ribu dan Ancaman, Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak di Samarinda

27 April 2026 | 09:34
Dari Samarinda ke Kazan, Imranul Karim Taklukkan MTQ Internasional 2026

Dari Samarinda ke Kazan, Imranul Karim Taklukkan MTQ Internasional 2026

27 April 2026 | 08:43
Dari Akar Rumput, Ketua PKK Balikpapan Raih Puspa Cita 2026

Dari Akar Rumput, Ketua PKK Balikpapan Raih Puspa Cita 2026

27 April 2026 | 08:34
Pria Ditemukan Meninggal di Gazebo Sangatta Kutim, Diduga Kelelahan Usai Bekerja

Pria Ditemukan Meninggal di Gazebo Sangatta Kutim, Diduga Kelelahan Usai Bekerja

27 April 2026 | 00:57
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved