PEMBANGUNAN infrastruktur yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat kini justru memicu tanda tanya besar. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Arfan meminta instansi teknis segera mengevaluasi penentuan lokasi proyek drainase di Jalan Poros Bengalon, Kutai Timur.
Pasalnya, proyek saluran air yang tengah berjalan tersebut dinilai salah sasaran. Bukannya dibangun di titik rawan banjir, drainase ini justru digarap di kawasan yang sama sekali tidak memiliki riwayat genangan air.
Arfan mengungkapkan, proyek di sekitar ruas Jalan Simpang Perdau tersebut baru merupakan titik pertama dari lima lokasi pekerjaan yang direncanakan. Namun, setelah meninjau langsung dan menyerap laporan warga, ia mendapati kenyataan lapangan yang janggal.
"Dari informasi yang kami peroleh, ini baru titik pertama dari lima titik pekerjaan. Tetapi pelaksanaannya kurang tepat sasaran karena di lokasi tidak ada persoalan genangan maupun kebutuhan saluran air," ujar Arfan, Kamis (9/7/2026).
Legislator Karang Paci ini mengingatkan bahwa esensi utama dari pembangunan drainase adalah mengendalikan limpasan air dan mencegah banjir di kawasan permukiman atau jalan raya.
Anehnya, lokasi proyek saat ini justru berada di kawasan perbukitan. Kondisi jalan di sekitarnya pun tergolong masih sangat baik dan sama sekali tidak membutuhkan penanganan saluran air darurat.
Berdasarkan pengakuan sejumlah pekerja di lapangan, masih ada empat titik lanjutan yang akan dikebut. Kondisi ini membuat Arfan khawatir uang rakyat akan terbuang tanpa manfaat nyata.
Arfan mendesak agar penentuan empat lokasi berikutnya tidak lagi dilakukan secara asal-asalan. Pemerintah harus melihat kebutuhan riil masyarakat Kutai Timur di lapangan.
"Pelaksanaan proyek yang tidak tepat sasaran berpotensi mengurangi efektivitas penggunaan anggaran pembangunan infrastruktur," tegasnya.
Dia meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) maupun Balai Jalan Nasional yang bertanggung jawab atas proyek ini segera turun ke lapangan.
Evaluasi total harus dilakukan sebelum pekerjaan berlanjut ke titik berikutnya agar uang negara benar-benar berdampak bagi publik. (*)

















