pranala.co – Seorang pria AP (38) di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) diringkus polisi karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang remaja perempuan berinisial DA (14).
Pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur saat hendak berusaha kabur dari kejaran polisi.
Sebelumnya, pagi tadi Sabtu (24/12/2022) sekira pukul 07.00 Wita, warga Desa Senyiur Kecamatan Muara Ancalong dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di sebuah kolam.
“Benar, pelaku berhasil kami amankan saat berusaha kabur menumpang mobil sawit perusahaan,” ungkap Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono, Sabtu (24/12/2022).
Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan pihaknya, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada, Jumat (23/12/2022) malam.
Sebelum dibunuh diketahui korban memang sempat diajak oleh pelaku jalan-jalan menggunakan sepeda motor dengan alasan bertemu temannya.
“Dari keterangan saksi korban diajak pelaku untuk menemui seseorang. Namun sampai pagi hari korban tidak kembali dan pihak keluarga langsung melakukan pencarian keberadaan korban,” terangnya.
Pagi harinya korban justru ditemukan sudah tewas mengapung dan tanpa mengenakan busana. Disinggung mengenai adanya dugaan pemerkosaan, Anggoro mengatakan belum dapat memastikan hal tersebut.
“Terkait tindak pemerkosaan, saya belum bisa pastikan begitu, karena masih menunggu hasil visum. Tapi ada luka mencolok lebam di leher dugaan penganiayaan,” bebernya.
Saat ini, pelaku AP telah diamankan di Polres Kutim guna menjalani penyelidikan lebih lanjut. Termasuk motif pelaku membawa korban hingga terjadi dugaan pembunuhan.
“Untuk motif kami belum ke arah sana, karena pelaku baru saja diamankan. Yang jelas dari keterangan yang kita dapatkan, pelaku yang terakhir kali bersama korban,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post