• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Detik-Detik Marni Membuang Ketua RT Balikpapan ke Laut saat Tak Sadarkan Diri

Suriadi Said by Suriadi Said
25 April 2026 | 19:21
Reading Time: 2 mins read
0
Detik-Detik Marni Membuang Ketua RT Balikpapan ke Laut saat Tak Sadarkan Diri

Terdakwa Sumarni saat menjalani sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Balikpapan. (Syahrul/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PENGAKUAN mengejutkan muncul dalam sidang pembunuhan Ketua RT di Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Terdakwa Sumarni alias Marni (43) menyebut membuang korban RH (47) ke laut saat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Fakta itu terungkap di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kamis (23/4/2026).

Ruang sidang mendadak tegang. Keluarga korban yang hadir tak mampu menahan emosi ketika mendengar bagaimana korban diperlakukan pada detik-detik terakhir hidupnya. Hakim Ketua Siska Ris Sulistiyo Ningsih beberapa kali mengingatkan agar persidangan tetap kondusif.

PILIHAN REDAKSI

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59
Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

29 Juni 2026 | 20:24

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mirhan memaparkan, peristiwa bermula pada Sabtu malam, 22 November 2025. Berdasarkan keterangan terdakwa, korban sebelumnya menghubungi dan menyatakan akan datang ke kontrakan setelah terdakwa pulang kerja.

Setibanya di rumah, terdakwa bersiap mandi. Ia menyebut korban masih berada di masjid. Namun, saat ia berada di kamar mandi, korban ternyata sudah berada di dalam rumah. Keduanya sempat berbincang di kamar, bahkan terdakwa mengakui adanya hubungan di luar pernikahan.

Situasi berubah ketika korban tiba-tiba berteriak saat duduk di kursi, lalu tidak merespons saat dihampiri. Selama sekitar 20 menit, korban disebut tetap tidak sadar. Di titik inilah, keputusan terdakwa menjadi sorotan dalam persidangan.

Alih-alih meminta bantuan, terdakwa justru mendorong tubuh korban keluar melalui jendela kamar menuju laut. “Saya panik,” kata Sumarni di hadapan majelis hakim, menjelaskan alasan di balik tindakannya.

Korban kemudian ditemukan beberapa hari setelah kejadian dalam kondisi meninggal dunia. Hasil pemeriksaan forensik yang dibacakan jaksa menyebut tidak ditemukan tanda kekerasan, namun korban meninggal akibat air yang masuk ke saluran pernapasan hingga paru-paru.

Majelis hakim menilai pentingnya menggali alasan terdakwa tidak mencari pertolongan saat korban masih memiliki kemungkinan untuk diselamatkan. Terdakwa beralasan ketakutan dan merasa tidak ada yang dapat membantu.

Dari persidangan juga terungkap, hubungan antara terdakwa dan korban telah berlangsung sekitar satu bulan, dengan intensitas pertemuan yang cukup sering. Fakta ini menjadi bagian yang didalami untuk memahami konteks kejadian.

Penasihat hukum terdakwa, Yohanes Maroko, menyatakan kliennya telah bersikap kooperatif dan mengakui adanya unsur menghilangkan nyawa. Pihaknya akan menyampaikan pembelaan dalam sidang lanjutan.

Perkara ini belum berakhir. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan, yang akan menjadi penentu arah vonis dalam kasus yang menyita perhatian warga Balikpapan tersebut. [SR]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BalikpapanKetua RTPembunuhan
Previous Post

Dari Cafe Mentari, Dubes Australia Lihat Wajah Baru Inklusi Disabilitas Balikpapan

Next Post

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram

BACA JUGA

PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

1 Juli 2026 | 18:30
Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

1 Juli 2026 | 17:52
Daftar Lengkap 15 Pejabat Pemkot Bontang yang Dilantik Hari Ini

Daftar Lengkap 15 Pejabat Pemkot Bontang yang Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 16:51
80 Tahun Mengabdi, Gubernur Rudy Mas'ud Puji Peran Humanis Polda Kaltim Jaga Stabilitas

80 Tahun Mengabdi, Gubernur Rudy Mas’ud Puji Peran Humanis Polda Kaltim Jaga Stabilitas

1 Juli 2026 | 16:44
Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

1 Juli 2026 | 15:43
Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional 234 PNS Kaltim Dilantik, Gubernur Ingatkan Beban di Era Digital

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional

1 Juli 2026 | 13:34
Next Post
Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Geram Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Pangkep Bisa Dibayar lewat Dana BOS

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

1 Juli 2026 | 18:30
Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

1 Juli 2026 | 17:52
Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang, Penonton Riuh

Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang

1 Juli 2026 | 17:28
Penumpang Sering Tak Terangkut, Rute Tol Laut Bontang-Sulawesi Mulai Dilirik

Penumpang Sering Tak Terangkut, Rute Tol Laut Bontang-Sulawesi Mulai Dilirik

1 Juli 2026 | 17:18
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved