Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Sempat Buron 2 Tahun, Koruptor Uang Penyandang Cacat Dibekuk

Suriadi Said Editor Suriadi Said
29 Juli 2022 | 13:07
Reading Time: 2 mins read
1
Sempat Buron 2 Tahun, Koruptor Uang Penyandang Cacat Dibekuk

Ardiansyah akhirnya berhasil dijemput paksa petugas saat dirinya sedang berada di kediamannya di Perumahan Bumi Sambutan Asri, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Samarinda pada Rabu (27/7) sore,

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Tim Tabur Kejaksaan Agung menangkap Ardiansyah, buronan berstatus terpidana korupsi dana hibah Pemprov Kaltim tahun anggaran 2012 pada Rabu (27/7/2022).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Samarinda Mohamad Mahdy mengungkap jika koruptor uang atlet penyandang cacat itu diketahui sempat kabur. Bersembunyi di kawasan Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.

BACA JUGA

Dua Pejabat Asrama Haji Balikpapan Diduga Korupsi Rp1,5 Miliar, Polisi Ungkap Modusnya

Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp2,2 Miliar, Mantan Sekretaris KPU Balikpapan Dituntut 7,5 Tahun

Modus Kredit Fiktif BPR Samarinda Senilai Rp4,6 Miliar, ASN dan Pengusaha Properti Terjerat

Polda Kaltim Ungkap Modus Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar, Tiga Orang jadi Tersangka

Mahdy juga menjelaskan sebelumnya penahanan terpidana Ardiansyah sempat ditangguhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Samarinda sejak 18 Oktober 2019.

Diketahui, Ardiansyah sempat mengajukan kasasi setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi dana hibah Pemprov. Namun pengajuan kasasi Ardiansyah akhirnya ditolak Mahkamah Agung (MA).

Ardiansyah diputuskan MA untuk menjalani putusan Majelis Hakim PN Samarinda, karena terbukti melakukan korupsi dana hibah dari Pemprov Kaltim, sebagaimana diatur dan diancam melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dana hibah tersebut berupa pengadaan jasa katering dan pengadaan jasa penginapan dan fasilitas sarana cabang olahraga (cabor) untuk para peserta training center Panitia Kontingen Paralympic Pekan Olahraga Penyandang Cacat (PORPC) pada PEPARNAS XIV 2012 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,6 miliar.

Akibat perbuatannya, terpidana dijatuhi pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta, subsider tiga bulan kurungan disertai dibebani membayar uang pengganti sebanyak kerugian negara tersebut.

Tim jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Samarinda kemudian melaksanakan putusan atas kasasi. Namun terpidana ternyata tidak kooperatif, hingga akhirnya tim eksekutor sambangi kediaman Ardiansyah, tetapi tidak menemukannya.

“Dari hasil penyidikan, terpidana ini mengaku ternyata dia melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Muara Kaman, tepatnya kawasan Hulu Sungai Mahakam,” ungkap Mahdy.

Selang dua tahun kabur, Ardiansyah akhirnya berhasil dijemput paksa petugas saat dirinya sedang berada di kediamannya di Perumahan Bumi Sambutan Asri, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Samarinda pada Rabu (27/7/2022) sore, sekitar pukul 16.40 WITA.

“Sekitar satu bulan terakhir, terpidana ternyata kembali lagi menetap di Samarinda,” bebernya.

Selanjutnya, terpidana diserahkan ke jaksa eksekutor Kejari Samarinda untuk melengkapi berkas pelaksanaan eksekusi berdasarkan putusan MA Nomor 2964K/Pid.Sus/2020 tanggal 08 Oktober 2020.

Terpidana Ardiansyah kemudian kami bawa ke Lapas Kelas IIA Samarinda guna menjalani pidana kurungan badan. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: DH Basuki
Tags: BuronanKorupsi
ShareTweetSend
Previous Post

Jadwal dan Prediksi Liverpool Vs Man City di Community Shield

Next Post

Kaltim Harap Pusat Akomodir Peningkatan DBH Sawit

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalan Hasyim Ashari Samarinda, Ini Kronologinya
Samarinda

Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalan Hasyim Ashari Samarinda, Ini Kronologinya

12 Desember 2025 | 08:15
Kaltim Gelontorkan Rp600 Miliar untuk Perbaikan Jalan Tahun 2026 Wagub Kaltim Geram! Jalan Kukar-Kubar Hanya Ditambal Sulam, Ancam Protes ke Presiden
Headline

Kaltim Gelontorkan Rp600 Miliar untuk Perbaikan Jalan Tahun 2026

11 Desember 2025 | 22:41
Wahyu Seno Aji Pimpin YJI Kaltim sampai 2030
Samarinda

Wahyu Seno Aji Pimpin YJI Kaltim sampai 2030

11 Desember 2025 | 22:36
Disembunyikan di Kotak Permen, Sabu 4,57 Gram Gagal Edar di Samarinda
Samarinda

Disembunyikan di Kotak Permen, Sabu 4,57 Gram Gagal Edar di Samarinda

11 Desember 2025 | 12:13
Bobol Toko saat Tengah Malam, Perempuan di Samarinda Ini Gasak Rp41 Juta
Samarinda

Bobol Toko saat Tengah Malam, Perempuan di Samarinda Ini Gasak Rp41 Juta

11 Desember 2025 | 12:08
Stok Pangan di Samarinda Aman sampai Lima Bulan ke Depan
Samarinda

Stok Pangan di Samarinda Aman sampai Lima Bulan ke Depan

11 Desember 2025 | 12:07
Next Post
Kaltim Harap Pusat Akomodir Peningkatan DBH Sawit

Kaltim Harap Pusat Akomodir Peningkatan DBH Sawit

Sikap SMSI Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

Sikap SMSI Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

Comments 1

  1. Ping-balik: Kejari Samarinda Bekuk Buron Penyelewengan Pajak di Makassar - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Tabrak Motor di Bontang, Remaja 15 Tahun Kabur hingga Ditangkap di Sangatta Mobil Ayla Hitam Ugal-ugalan, Tabrak Motor dan Nyaris Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Bontang

    Mobil Ayla Hitam Ugal-ugalan, Tabrak Motor dan Nyaris Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trotoar di Bontang Diserobot Parkir dan Pedagang, Wali Kota Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Tiga Besar Calon Kepala OPD Bontang dari Seleksi JPT Pratama 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Motor di Bontang, Remaja 15 Tahun Kabur hingga Ditangkap di Sangatta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelurahan Satimpo Sabet Juara 1 BIA 2025 Berkat Enam Inovasi Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

news-1512-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

82001

82002

82003

82004

82005

82006

82007

82008

82009

82010

82011

82012

82013

82014

82015

9041

9042

9043

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80037

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

82016

82017

82018

82019

82020

82021

82022

82023

82024

82025

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

82026

82027

82028

82029

82030

82031

82032

82033

82034

82035

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

82036

82037

82038

82039

82040

82041

82042

82043

82044

82045

82046

82047

82048

82049

82050

82051

82052

82053

82054

82055

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

82056

82057

82058

82059

82060

82061

82062

82063

82064

82065

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

82066

82067

82068

82069

82070

82071

82072

82073

82074

82075

82076

82077

82078

82079

82080

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

82096

82097

82098

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

news-1512-mu