• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Penjualan Petasan selama Ramadan Dilarang di Kutai Timur, Satpol PP Siap Bertindak Tegas

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Februari 2025 | 08:07
Reading Time: 2 mins read
1
Penjualan Petasan selama Ramadan Dilarang di Kutai Timur, Satpol PP Siap Bertindak Tegas

Ilustrasi petasan (Foto: Pixabay/Trevor205)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menerbitkan Surat Edaran Nomor B-400.8.1/7641/WABUP yang mengatur penyelenggaraan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Salah satu poin utama dalam surat edaran tersebut adalah larangan penjualan petasan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim, Fatta Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait penjualan petasan selama bulan Ramadan.

PILIHAN REDAKSI

Ithaca Resources Susun Program Warga Sejak Awal, Bupati Kutim Angkat Jempol

Ithaca Resources Susun Program Warga Sejak Awal, Bupati Kutim Angkat Jempol

24 Juni 2026 | 22:58
432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

23 Juni 2026 | 23:05

“Kami sudah mengimbau kepada warga, khususnya kepada penjual kembang api dan petasan, bahwa kami akan terus melakukan pengawasan selama bulan Ramadan,” ujar Fatta Hidayat, Kamis (27/2/2025).

Dalam edaran tersebut, tepatnya pada poin ke-8, Bupati Kutim secara tegas melarang siapa pun untuk menjual atau menggunakan petasan karena dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci.

Sebagai bentuk pengawasan, Satpol PP Kutai Timur akan rutin menggelar patroli dan langsung menyita petasan yang ditemukan beredar di pasaran.

“Sebagai tindakan tegas, kami akan menyita petasan yang dijual. Apalagi aturan ini sudah kami sosialisasikan sebelumnya,” tambah Fatta.

Meski demikian, aturan ini hanya melarang penjualan dan penggunaan petasan, sedangkan kembang api yang tidak menimbulkan gangguan ketertiban tetap diperbolehkan.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat Kutai Timur agar tidak memainkan petasan yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga lainnya.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ini, Satpol PP Kutim akan meningkatkan patroli rutin selama bulan Ramadan.

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan agar bulan suci Ramadhan berlangsung dengan aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Junaidi
Tags: Bulan RamadanKutai TimurKutim
Previous Post

Gelar Tarawih Perdana Malam Ini, Ini Pesan Penting dari Muhammadiyah Kaltim

Next Post

Disdikbud Balikpapan Atur Sistem Pembelajaran selama Ramadan, Ini Rinciannya

BACA JUGA

Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

2 Juli 2026 | 17:04
Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

2 Juli 2026 | 16:04
Hasanuddin Mas'ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

Hasanuddin Mas’ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

2 Juli 2026 | 15:18
Tabrakan Beruntun di Balikpapan, Truk Tangki Diduga Rem Blong Tabrak 9 Motor, 1 Tewas

Tabrakan Beruntun di Balikpapan, Truk Tangki Diduga Rem Blong Tabrak 9 Motor, 1 Tewas

2 Juli 2026 | 14:03
Anggaran Digeser Rp615 M, Dana RT Kutim Rp250 Juta Dipastikan Aman

Anggaran Digeser Rp615 M, Dana RT Kutim Rp250 Juta Dipastikan Aman

2 Juli 2026 | 13:56
Gelombang Panas Ekstrem Spanyol Juni 2026, Korban Tewas Tembus 1.028 Orang

Gelombang Panas Ekstrem Spanyol Juni 2026, Korban Tewas Tembus 1.028 Orang

2 Juli 2026 | 13:07
Next Post
Disdikbud Balikpapan Atur Sistem Pembelajaran selama Ramadan, Ini Rinciannya

Disdikbud Balikpapan Atur Sistem Pembelajaran selama Ramadan, Ini Rinciannya

Comments 1

  1. Ping-balik: Hilang 15 Jam, Pria di Kutai Timur Tewas Disambar Buaya saat Memancing - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

2 Juli 2026 | 17:04
Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

2 Juli 2026 | 16:04
Mengintip Karst Purba Sangkulirang-Mangkalihat Jelang Penilaian Geopark Nasional

Mengintip Karst Purba Sangkulirang-Mangkalihat Jelang Penilaian Geopark Nasional

2 Juli 2026 | 15:45
Hasanuddin Mas'ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

Hasanuddin Mas’ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

2 Juli 2026 | 15:18
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved