• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Satpol Samarinda Tertibkan 19 Pengemis Berkostum Badut

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Mei 2022 | 15:26
Reading Time: 2 mins read
2
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
Tindakan meminta-minta dengan modus apapun di jalan umum, persimpangan ataupun fasilitas umum telah melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2002, dan para pelanggarnya diancam pidana kurungan selama 3 bulan dan atau denda sebesar Rp 5 juta.

pranala.co – Pengemis berkostum badut di Samarinda  Kaltim yang keberadaanya semakin menjamur sejak awal Mei 2022 ini gencar ditertibkan Satpol PP. Hingga kini, sudah ada 19 Badut yang beroperasi di Samarinda di Tertibkan Satpol PP.

Kepala Satpol PP Samarinda M. Darham melalui Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Samarinda, Ismail menyebutkan, sejauh ini pihaknya telah menertibkan 19 badut dari berbagai wilayah di Kota Tepian ini.

PILIHAN REDAKSI

Bandel Tak Mau Pindah, Lapak Pencucian Boks Ikan di Samarinda Akhirnya Digusur Satpol PP

Bandel Tak Mau Pindah, Lapak Pencucian Boks Ikan di Samarinda Akhirnya Digusur Satpol PP

8 Juli 2026 | 21:34
Satpol PP Samarinda Buru Miras Ilegal selama Libur Sekolah

Satpol PP Samarinda Buru Miras Ilegal selama Libur Sekolah

2 Juli 2026 | 10:26

Ia juga menjelaskan, pengamanan ini guna penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16/2002 Tentang Penertiban dan Penanggulangan Pengemis, Anak Jalanan dan Gelandangan.

BACA JUGA: Ketemu Senjata Rakitan saat Mancing, Warga Kutim Ini Serahkan ke TNI

“Kami melakukan patroli di beberapa titik yang berdasarkan laporan masyarakat menjadi tempat kegiatan minta-minta,” jelas Ismail.

Masalah badut ini memang menjadi perhatian karena belakangan semakin menjamur. Selain badut, lanjut Ismail, Satpol PP juga turut mengamankan para pelaku pengelap kaca yang meresahkan masyarakat.

“Karena kalau tidak diberi ada saja aksinya yang bisa merugikan pengguna jalan raya,” bebernya.

BACA JUGA: Keren! SLBN Balikpapan Raih Penghargaan Nasional

Untuk pembersih kaca ini, lanjutnya, mereka melakukan penahanan selama 1×24 jam sebelum diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos).

“Prinsip kami (Satpol PP) adalah pengamanan. Nanti pembinaannya dari Dinsos,” jelasnya mengutip tribunkaltim.

Informasi tambahan, tindakan meminta-minta dengan modus apapun di jalan umum, persimpangan ataupun fasilitas umum telah melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2002, dan para pelanggarnya diancam pidana kurungan selama 3 bulan dan atau denda sebesar Rp 5 juta. [DW]

Tags: Badut Pengemisbreaking newsHeadlineKalimantan TimurKota SamarindaSatpol PP Samarinda
Previous Post

Buletin Kaffah Edisi 243: Islamofobia Adalah Sikap Tercela

Next Post

Beabadoobee: Talk Single Review

BACA JUGA

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Pemprov Kaltim Kebut Tuntaskan 54 Temuan BPK, 23 Sudah Rampung

Pemprov Kaltim Kebut Tuntaskan 54 Temuan BPK, 23 Sudah Rampung

13 Juli 2026 | 20:39
Pipa Tua jadi Biang Gangguan Air Bersih di Balikpapan Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak Balikpapan Targetkan Atasi Krisis Air Bersih dan Banjir Kurun 4 Tahun Atasi Krisis Air di Balikpapan, Pemkot Pertimbangkan Desalinasi dan Pemanfaatan Sungai Mahakam Penajam Paser Utara Ditetapkan Status Tanggap Darurat Krisis Air Selama Kemarau, Distribusi Air Bersih di Samarinda Dipastikan Aman

Pipa Tua jadi Biang Gangguan Air Bersih di Balikpapan

13 Juli 2026 | 18:11
Sabar Pakai Banget! Seragam Gratis di Kutim Baru Proses Lelang

Sabar Pakai Banget! Seragam Gratis di Kutim Baru Proses Lelang

13 Juli 2026 | 17:40
Next Post

Beabadoobee: Talk Single Review

Comments 2

  1. Ping-balik: Jual Sabu ke Nelayan, Transaksi di Pelelangan Ikan Tanjung Limau - pranala.co
  2. Ping-balik: Pria di Samarinda Lukai Ipar dan Anak Kandung, Kini jadi Buron - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Pemprov Kaltim Kebut Tuntaskan 54 Temuan BPK, 23 Sudah Rampung

Pemprov Kaltim Kebut Tuntaskan 54 Temuan BPK, 23 Sudah Rampung

13 Juli 2026 | 20:39
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved