Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Honorer di Kutai Timur Tetap Terima Gaji hingga Diangkat jadi PPPK

Suriadi Said Editor Suriadi Said
11 Januari 2025 | 12:13
Reading Time: 2 mins read
6
Balas Budi saat Pilkada, Kepala Daerah Disebut Kerap Angkat Honorer Baru Honorer di Kutai Timur Tetap Terima Gaji hingga Diangkat jadi PPPK

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Kalimantan Timur, memastikan seluruh tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) akan tetap menerima gaji hingga mereka resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini diambil untuk memberikan jaminan kesejahteraan dan kepastian status kepada para tenaga honorer daerah selama masa transisi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur, Misliansyah, menyatakan bahwa seluruh TK2D akan diberikan perpanjangan Surat Keputusan (SK) sebagai tenaga honorer hingga Desember 2025.

BACA JUGA

Pemkab Kutim Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog di Sangatta

Kutim Targetkan Penurunan Kemiskinan Lebih Cepat lewat Integrasi Program

Faizal Rachman Terpilih Pimpin PDI-P Kutim, Fokus Merapikan Struktur hingga Akar Rumput

Banjir Kutai Timur Meluas, Tujuh Desa di Muara Wahau Masih Terendam

“Seluruh TK2D di Kutai Timur akan diberikan SK perpanjangan hingga Desember 2025. Dengan demikian, mereka akan tetap menerima gaji seperti biasa sembari menunggu penerbitan SK PPPK yang dijadwalkan rampung pada Maret 2025,” ungkapnya, Jumat (10/1/2025).

Misliansyah menjelaskan, begitu SK PPPK terbit sesuai rencana, status TK2D akan otomatis berubah dari tenaga honorer menjadi PPPK. Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Kutim terhadap kesejahteraan para TK2D yang selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan bahwa selama proses administrasi berlangsung, tidak ada TK2D yang merasa tidak diperhatikan. Hak-hak mereka akan tetap terjamin,” tegas Misliansyah.

Lebih lanjut, perpanjangan SK honorer ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta kejelasan status bagi para tenaga honorer. Pemkab Kutim berharap kebijakan ini dapat memberikan dorongan moral kepada para TK2D agar tetap melaksanakan tugas dengan optimal hingga proses transisi selesai.

“Kami mengimbau seluruh TK2D untuk bersabar dan mendukung kelancaran proses administrasi yang sedang berjalan,” ujar Misliansyah.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kerja kontrak di daerah, sekaligus menyesuaikan dengan aturan pemerintah pusat terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

“Tenaga honorer daerah di Kutim tidak hanya mendapatkan kepastian gaji, tetapi juga jaminan peningkatan status dan kesejahteraan di masa mendatang,” tambahnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Penulis: Redaksi
Tags: HonorerKutai TimurKutimPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
ShareTweetSend
Previous Post

Peningkatan IPM Kaltim Capai 78,79 pada 2024, Tertinggi dalam Lima Tahun

Next Post

Sat Polairud Polres Bontang Sambangi Warga Pesisir, Bangun Kedekatan dan Dengar Keluhan

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Hujan Masih Dominan di Kaltim, BMKG Rilis Prakiraan 11–20 Desember 2025 BMKG Ingatkan Potensi Pohon Tumbang dan Banjir, Hujan Lebat di Kaltim Diprediksi hingga 10 April 2025
Kaltim

Hujan Masih Dominan di Kaltim, BMKG Rilis Prakiraan 11–20 Desember 2025

13 Desember 2025 | 18:38
Pemkab Kutim Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog di Sangatta
Kaltim

Pemkab Kutim Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog di Sangatta

12 Desember 2025 | 19:08
Jelang Natal, Polres Kutim Gotong Royong Bersihkan Gereja
Kaltim

Jelang Natal, Polres Kutim Gotong Royong Bersihkan Gereja

11 Desember 2025 | 22:28
Polres Kutim Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Muara Wahau
Kaltim

Polres Kutim Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Muara Wahau

11 Desember 2025 | 17:48
Kutim Targetkan Penurunan Kemiskinan Lebih Cepat lewat Integrasi Program
Kaltim

Kutim Targetkan Penurunan Kemiskinan Lebih Cepat lewat Integrasi Program

11 Desember 2025 | 09:52
Bupati Kutim Terbitkan Edaran, Ayah Harus Hadir saat Pengambilan Rapor APBD Disesuaikan, Pemkab Kutim Pastikan Dana RT Tetap Rp250 Juta
Kaltim

Bupati Kutim Terbitkan Edaran, Ayah Harus Hadir saat Pengambilan Rapor

10 Desember 2025 | 21:21
Next Post
Sat Polairud Polres Bontang Sambangi Warga Pesisir, Bangun Kedekatan dan Dengar Keluhan

Sat Polairud Polres Bontang Sambangi Warga Pesisir, Bangun Kedekatan dan Dengar Keluhan

Berusaha Kelabui Petugas, Pengedar Sabu di Samboja Kukar Dibekuk Polisi

Berusaha Kelabui Petugas, Pengedar Sabu di Samboja Kukar Dibekuk Polisi

Comments 6

  1. Ping-balik: Bongkar Onderdil dan Buang Rangka ke Sungai, Sindikat Curanmor di Kutim Dibekuk - Pranala.co
  2. Ping-balik: Inpres Tunda Dana Transfer Pusat, Kutim Kehilangan Rp2,2 Triliun - Pranala.co
  3. Ping-balik: Buaya Masuk Pemukiman, Warga Sangatta, Kutim Panik Akibat Banjir Parah - Pranala.co
  4. Ping-balik: Banjir Rendam Sangatta Kutai Timur, Polda Kaltim Kerahkan Bantuan dan Evakuasi Warga - Pranala.co
  5. Ping-balik: Polisi Larang Knalpot Brong saat Takbir Keliling di Sangkulirang Kutim, Pelanggar Akan Dirazia di Tempat! - Pranala.co
  6. Ping-balik: Polisi Larang Knalpot Brong saat Takbir Keliling di Sangkulirang Kutim, Pelanggar Akan Dirazia di Tempat! - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Tabrak Motor di Bontang, Remaja 15 Tahun Kabur hingga Ditangkap di Sangatta Mobil Ayla Hitam Ugal-ugalan, Tabrak Motor dan Nyaris Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Bontang

    Mobil Ayla Hitam Ugal-ugalan, Tabrak Motor dan Nyaris Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trotoar di Bontang Diserobot Parkir dan Pedagang, Wali Kota Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Tiga Besar Calon Kepala OPD Bontang dari Seleksi JPT Pratama 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Motor di Bontang, Remaja 15 Tahun Kabur hingga Ditangkap di Sangatta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelurahan Satimpo Sabet Juara 1 BIA 2025 Berkat Enam Inovasi Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

news-how-1512

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

82001

82002

82003

82004

82005

82006

82007

82008

82009

82010

82011

82012

82013

82014

82015

9041

9042

9043

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80037

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

82016

82017

82018

82019

82020

82021

82022

82023

82024

82025

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

82026

82027

82028

82029

82030

82031

82032

82033

82034

82035

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

82036

82037

82038

82039

82040

82041

82042

82043

82044

82045

82046

82047

82048

82049

82050

82051

82052

82053

82054

82055

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

82056

82057

82058

82059

82060

82061

82062

82063

82064

82065

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

82066

82067

82068

82069

82070

82071

82072

82073

82074

82075

82076

82077

82078

82079

82080

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

82096

82097

82098

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

news-how-1512