“Kami memantau beberapa titik di Sulawesi dan Kalimantan. Ada penambangan yang mengancam gua-gua purba berisi lukisan berumur puluhan ribu tahun. Ini sangat membahayakan,” kata Fadli, Jumat (6/6) di Jakarta.
Pranala.co, KALTIM – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyoroti ancaman serius terhadap warisan budaya purba di Indonesia. Sejumlah gua berisi lukisan prasejarah di Pulau Kalimantan dan Sulawesi terancam rusak akibat aktivitas penambangan, terutama pembangunan pabrik semen.
“Kami memantau beberapa titik di Sulawesi dan Kalimantan. Ada penambangan yang mengancam gua-gua purba berisi lukisan berumur puluhan ribu tahun. Ini sangat membahayakan,” kata Fadli, Jumat (6/6) di Jakarta.
Salah satu lokasi yang disorot adalah Gua Sangkulirang di Kutai Timur (Kutim). Di kawasan ini, terdapat sekira 58 gua purba yang menyimpan tidak kurang dari 2.500 lukisan dinding. Usia lukisan tersebut diperkirakan mencapai 40 ribu tahun.
Namun, kawasan sekitar Gua Sangkulirang kini berdekatan dengan aktivitas pabrik semen.
“Di situ ada pabrik semen. Mereka menggunakan sumber daya alam yang sama, ini yang mengancam kelestarian situs prasejarah kita,” jelas Fadli Zon.
Fadli mengaku telah menyampaikan persoalan ini secara lisan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Saat ini, pihaknya juga tengah menyusun kajian resmi untuk memetakan titik-titik yang paling terdampak.
“Sudah saya sampaikan ke Pak Bahlil secara lisan. Kami sedang menyusun kajian lokasi-lokasi, terutama yang di Kalimantan,” tambahnya.
Fadli menekankan bahwa gua-gua tersebut bukan hanya penting bagi sejarah Indonesia, tapi juga dunia. Lukisan di dalamnya merekam kehidupan manusia purba yang sangat langka dan bernilai tinggi bagi ilmu pengetahuan.
“Kalau sampai rusak karena industri, ini bukan hanya kehilangan untuk Indonesia, tapi juga bagi dunia,” tegasnya.
Pemerintah, menurut Fadli, harus segera mengambil langkah perlindungan dengan menetapkan kawasan tersebut sebagai zona konservasi budaya. Ia juga mendorong penguatan regulasi agar kegiatan industri tidak merusak situs bersejarah.
“Kita perlu perlindungan hukum yang jelas. Jangan sampai kekayaan budaya kita hilang demi keuntungan sesaat,” pungkasnya. [RE]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Tidak ada komentar