PRANALA.CO, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kaltim tengah mengupayakan kebijakan khusus agar para juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat nasional bisa mendapatkan beasiswa tanpa melalui proses seleksi. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada hafiz dan hafizah yang telah mengharumkan nama daerah di kancah nasional.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hal tersebut melalui revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 42 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerimaan Beasiswa. Menurut Akmal, regulasi yang ada saat ini perlu disesuaikan agar lebih inklusif bagi anak-anak yang memiliki prestasi keagamaan.
“Saya bersama LPTQ memperjuangkan agar peraih juara MTQ nasional bisa menerima beasiswa tanpa tes. Kita akan perbaiki Pergubnya,” ujar Akmal saat berdiskusi dengan pengurus LPTQ Kaltim di Kapal Wisata Pesut Bentong, baru-baru ini.
Dalam pertemuan tersebut, Akmal Malik menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi hafiz dan hafizah di Kaltim. Ia berharap LPTQ dan Pemprov Kaltim dapat terus bersinergi dalam membina para juara MTQ agar prestasi mereka tidak berhenti di ajang lomba, tetapi juga mendapat manfaat nyata dalam bidang pendidikan.
“Mengenai Pergubnya, biar saya saja yang akomodir. Saya tidak mau pembahasan berkepanjangan,” tegasnya.
Akmal menambahkan, para hafiz dan hafizah yang telah menyelesaikan hafalan Alquran 30 juz, khususnya yang berhasil menjadi juara MTQ nasional, harus diberikan kemudahan untuk mengakses pendidikan tinggi tanpa melalui proses seleksi yang rumit.
“Mereka harus mendapatkan beasiswa tanpa tes, khususnya untuk masuk kuliah,” ujar Akmal di hadapan para pengurus LPTQ Kaltim dan Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni.
Akmal juga berencana berkomunikasi dengan perangkat daerah terkait serta Pemerintah Pusat untuk merealisasikan kebijakan ini. Ia menilai, hingga saat ini anak-anak penghafal Alquran masih kurang mendapatkan perhatian dalam hal bantuan pendidikan.
“Pembinaan keagamaan melalui MTQ harus masuk dalam program bantuan beasiswa. Hingga saat ini, anak-anak jalur penghafal Alquran masih kurang mendapatkan beasiswa,” katanya.
Sesuai Pergub 42 Tahun 2019, saat ini beasiswa dari Pemprov Kaltim diberikan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, berkebutuhan khusus, daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T), anak cucu veteran, korban kekerasan rumah tangga, serta hafiz dan hafizah 30 juz.
Namun, Akmal menilai bahwa regulasi tersebut masih perlu ditingkatkan agar lebih memprioritaskan para juara MTQ nasional dengan memberikan kuota khusus serta insentif bagi para penghafal Alquran.
“Ini dasarnya. Kita akan coba bikin kuotanya. Ke depan, kita berikan insentif bagi para penghafal Alquran ini. Sehingga, kelak Kaltim menjadi produsen penghafal Alquran,” ungkapnya penuh optimisme.
Upaya ini sejalan dengan visi Akmal Malik untuk menjadikan Kalimantan Timur sebagai salah satu daerah yang mampu mencetak lebih banyak penghafal Alquran. Ia berharap, dengan adanya kebijakan beasiswa tanpa tes, anak-anak muda di Kaltim semakin termotivasi untuk memperdalam ilmu agama dan menghafal Alquran.
“Dengan program ini, kita harapkan Kaltim bisa menjadi pusat lahirnya para hafiz dan hafizah yang berprestasi, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional,” pungkas Akmal Malik. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post