PRANALA.CO, Bontang – Kelurahan Gunung Telihan, Kota Bontang menggelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat di aula kantor kelurahan, Rabu (15/1/2025).
Sosialisasi ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk anggota Tim Penggerak PKK, perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan warga setempat.
Lurah Gunung Telihan Mochammad Cholid Hanafi menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk upaya promotif dan edukatif dalam membangun masyarakat yang sadar akan hak dan kewajiban hukum.
“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat memahami bahwa mereka memiliki hak dan kewajiban yang diatur oleh hukum. Kesadaran hukum yang tinggi akan menciptakan masyarakat yang tertib dan harmonis,” ujarnya.
Kadarkum atau Keluarga Sadar Hukum diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN.HN.03.05-73 Tahun 2008. Wadah ini bertujuan menghimpun warga masyarakat yang secara sukarela berusaha meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum.
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa Kadarkum bukan hanya tentang pengetahuan hukum semata, tetapi juga tentang bagaimana warga masyarakat dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami ingin masyarakat lebih memahami aturan hukum, sehingga dapat menghindari perbuatan yang melanggar hukum dan menyelesaikan permasalahan dengan cara yang benar,” kata Lurah Cholid.
Selain sosialisasi, warga juga mendapatkan layanan konsultasi hukum langsung yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Konsultasi ini memberikan kesempatan bagi warga untuk menyampaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi, baik yang bersifat personal maupun terkait dengan lingkungan masyarakat.
Melalui Kadarkum, masyarakat diajak untuk memahami pentingnya mematuhi aturan yang berlaku, baik dalam lingkup keluarga, lingkungan sekitar, hingga aturan hukum di tingkat yang lebih luas.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di Kelurahan Gunung Telihan mendapatkan hak mereka dalam bidang hukum. Kadarkum ini menjadi wadah yang strategis untuk mendekatkan masyarakat dengan pengetahuan hukum yang benar,” ujarnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post