pranala.co, SAMARINDA – Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) memaksimalkan jalur afirmasi penggunaan tenaga honorer. Dengan afirmasi, ada prioritas bagi honorer yang sudah lama mengabdi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani mengatakan, saat ini Pemprov Kaltim masih memerlukan tenaga honor yang banyak bertugas di sejumlah perangkat daerah.
“Kalau mereka di daerah pedalaman dan kinerja cukup baik kenapa harus dites lagi. Sementara mereka sudah pasti di lapangan dan mengabdi di situ, nah ini yang kita perjuangkan afirmasinya itu,” urai Diddy dikonfirmasi Kamis (9/6/2022).
BACA JUGA: Bupati Nonaktif PPU Didakwa Terima Suap Rp5,7 Miliar
Dia mengungkapkan, apabila perekrutan PPPK hanya menerima fresh graduate, tentu berlawanan dengan fakta di lapangan. Sebab, banyak honorer yang sudah bekerja dengan dedikasi dan kinerja yang sudah terukur.
“Selama mereka lakukan pengabdian, tidak melakukan disiplin merugikan, itu masih bisa kita pertimbangkan dan memang diperlukan,” tambahnya.
Dia menegaskan, pihaknya tetap melakukan tes bagi semua calon PPPK, hanya saja dalam afirmasi terdapat pembobotan sesuai kinerja dan kompetensi yang dimiliki.
Guru misalnya yang sudah memiliki sertifikat pendidikan berarti dianggap lulus 100 persen dari segi teknisnya. Untuk tahap pertama, PPPK diperlukan afirmasi.
Menurutnya afirmasi bukan tentang ego kedaerahan, tetapi pemerintah menerima PPPK sesuai kinerja baik di lapangan oleh orang-orang yang berasal dari luar daerah maupun di dalam daerah.
“Tidak bisa ukuran Jakarta untuk tenaga muda dimasukkan secara nasional, kemampuan IT kan beda, gradenya harus dibedakan. PPPK kita perlukan di lapangan bukan di atas kertas,” ungkapnya.
Diddy menjelaskan, secara bertahap pihaknya tentu akan mengarahkan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut dimulai dengan penyerahan SK PPPK tenaga pendidik kepada 685 orang tahap pertama.
BACA JUGA: Musibah Longsor, 4 Rumah di Samarinda Amblas
“Nanti 513 [tenaga pendidik] tahap kedua. Ini sekarang kita garap penyuluh pertanian lapangan (PPL), 86 sudah masuk,” jelasnya.
Selain itu, BKD tengah membahas PPPK untuk tenaga kesehatan yang sedang di tahap validasi data. Kemudian, Diddy mengungkapkan bahwa jumlah tenaga kontrak di lingkup perangkat daerah masih divalidasi karena kondisi yang kasuistik hingga tahun 2021.
Dia menuturkan pendaftaran PPPK dilakukan sesuai aplikasi BKN, kecuali untuk tenaga pendidik. “Pengecualian itu cuma guru saja, BKN tidak dilibatkan, tapi yang lain lewat aplikasi BKN,” kata Diddy. [DWI]
Discussion about this post