PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meraih Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 kategori Pemerintah Provinsi Terbaik. Penghargaan itu diberikan di Jakarta, Jumat (8/5/2026), sebagai bentuk apresiasi atas upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan.
Penghargaan tersebut datang di tengah besarnya tantangan perlindungan tenaga kerja di Kaltim, provinsi yang selama ini ditopang sektor industri, pertambangan, perkebunan, hingga pekerja informal yang jumlahnya terus bertambah. Banyak pekerja di sektor rentan masih menghadapi risiko kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, hingga minim perlindungan sosial.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyerahkan penghargaan itu kepada Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, yang mewakili gubernur.
Kaltim menerima penghargaan bersama Papua Barat Daya dan Banten. Penilaian Paritrana Award mencakup komitmen pemerintah daerah dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan mendorong perlindungan pekerja secara lebih luas.
Sri Wahyuni mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengingat bahwa cakupan perlindungan tenaga kerja masih perlu diperluas. Menurut dia, tantangan fiskal daerah tidak boleh menghentikan upaya memberikan perlindungan sosial kepada pekerja.
“Atas nama Pemprov Kaltim, kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersinergi mendukung universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Kaltim,” kata Sri.
Ia menjelaskan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program tersebut dinilai penting bagi pekerja sektor formal maupun informal yang rentan kehilangan penghasilan akibat risiko kerja.
Menurut Sri, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam memperluas perlindungan tenaga kerja. Ia menilai keterlibatan perusahaan, pelaku usaha, hingga pemerintah kabupaten dan kota menjadi faktor penting agar lebih banyak pekerja terlindungi jaminan sosial.
Paritrana Award sendiri merupakan agenda tahunan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai aktif memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan. [RIL]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

















