BABAK baru pengelolaan salah satu pusat perbelanjaan legendaris di Samarinda segera dimulai. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kini tengah bersiap mengambil alih penuh operasional Mal Lembuswana. Langkah ini diambil menyusul berakhirnya masa kontrak kerja sama yang telah berjalan selama puluhan tahun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menegaskan bahwa proses transisi ini dilakukan demi menyelamatkan dan mengoptimalkan aset daerah. Fokus utama pemerintah saat ini adalah merampungkan proses inventarisasi agar status hukum seluruh aset di kawasan tersebut clean and clear.
“Pengambilalihan pengelolaan mal ini dilakukan karena masa berlaku perjanjian kerja sama dengan skema bangun guna serah atau Build Operate Transfer (BOT) antara Pemprov Kaltim dan pengelola sebelumnya, PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS), akan berakhir pada 26 Juli 2026,” ujar Muzakkir saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
Perubahan nakhoda manajemen ini tentu memicu tanya di kalangan pelaku usaha lokal. Berdasarkan pendataan awal tim gabungan di bawah kendali Sekretaris Daerah, tercatat ada sedikitnya 150 unit gerai yang tersebar di sembilan bangunan utama. Selain bangunan, tim juga mulai mendata berbagai fasilitas mesin yang ditinggalkan pengelola lama.
Pemerintah bergerak cepat meredam kekhawatiran para penyewa. Muzakkir memastikan bahwa proses transisi manajemen tidak akan mengorbankan perputaran ekonomi di dalam mal.
“Pemerintah berupaya semaksimal mungkin agar proses transisi ini tidak menyebabkan terhentinya layanan komersial. Aktivitas perdagangan masyarakat maupun para penyewa gerai di Mal Lembuswana tetap berjalan seperti biasa,” tuturnya menenangkan.
Terkait siapa yang akan mengomandoi operasional harian pasca-Juli 2026, Pemprov Kaltim sudah mengantongi satu nama. Gubernur Kaltim dipastikan bakal menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Perusda Melati Bhakti Satya (MBS), untuk memegang kendali manajemen.
Langkah ini dinilai logis mengingat potensi ekonomi Mal Lembuswana yang sangat masif. Dari kalkulasi sementara, nilai tanah di kawasan super strategis Samarinda ini saja sudah menembus angka Rp702 miliar. Angka fantastis tersebut bahkan belum menghitung bangunan komersial yang berdiri di atasnya.
Untuk mendapatkan angka pasti, Pemprov Kaltim akan segera menggandeng tim penaksir independen guna melakukan penilaian ulang (appraisal) secara profesional terhadap seluruh properti dan mesin peninggalan.
“Kemungkinan besar nilai keseluruhan tanah dan bangunan tersebut dapat mencapai triliunan rupiah,” pungkas Muzakkir.
Masa depan Mal Lembuswana diproyeksikan akan jauh lebih modern. Pemprov Kaltim juga membuka lebar pintu kerja sama bagi investor swasta baru lewat skema Kerja Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) atau kontrak rancang bangun. Targetnya, meremajakan wajah fisik mal agar tampil lebih kekinian, tanpa melupakan para pedagang lokal yang selama ini menjadi urat nadi pusat perbelanjaan tersebut. [TIA]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami


















