pranala.co, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor menyerahkan SK kepada 685 guru tingkat SLTA tingkat di Kalimantan Timur yang telah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Samarinda, Selasa (7/6/2022).
Para guru berubah status menjadi P3K setelah diterimanya Surat Keputusan (SK) pengangkatan formasi guru tahap 1 di lingkungan Pemprov Kaltim 2022.
BACA JUGA: Groundbreaking 1 Juli, Pemprov Gandeng PKT Bangun Rumah Layak Huni di Bontang
Penyerahan petikan SK sebanyak 685 guru untuk tahap pertama. Tahap kedua ditargetkan bisa selesai bulan ini juga. Termasuk untuk bidang tenaga kesehatan maupun penyuluh pertanian.
Penyerahan SK secara simbolis diserahkan oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor didampingi Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah, di Pendopo Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda.
“Selamat atas ditetapkan dan diterima SK sebagai guru P3K di lingkungan Pemprov Kaltim. Semoga amanah dalam menjalankan tugas,” ucap Isran Noor ketika prosesi penyerahan SK P3K.
Bagi Isran, guru P3K bisa memanfaatkan kesempatan, bahkan bersyukur atas keberhasilan, Sebab, menjadi tenaga P3K tidak mudah.
BACA JUGA: Selundupkan Sabu 25 Gram ke Lapas Samarinda Dalam Ikan Masak Bumbu
Hadir Karo Adpim Setdaprov Kaltim HM Syafranuddin, Karo Organisasi Setdaprov Kaltim Iwan Setiawan, Sekretaris Disdikbud Kaltim Hj Shofia Rahmi dan sejumlah pejabat eselon III lingkup Pemprov Kaltim. [ANTARA]
Discussion about this post