BONTANG, pranala.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil alias Disdukcapil Bontang terus meluncurkan inovasi mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Salah satunya, Si Tio alias Sistem Tri In One.
Inovasi ini dirancang memudahkan kepengurusan tiga adminstrasi kependudukan sekaligus. Yakni, akta kelahiran, akta kematian, dan perubahan status.
“3 in 1 ini kepengurusannya sekali, tapi langsung dapat 3 dokumen kependudukan,” ujar Nuryanti, Sub Koordinator Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Bontang, Senin (20/6/2022).
Kata dia, ketika mengurus akta kelahiran anak, masyarakat bukan hanya mendapatkan akta kelahiran saja. Tetapi juga, Kartu Identitas Anak (KIA) serta perubahan Kartu Keluarga (KK).
Sementara, jika mengurus akta kematian, warga akan mendapat akta kematian dan perubahan status di KK bagi suami atau istri yang ditinggalkan.
“Kalau perubahan status, apabila pasangan suami istri (pasutri) cerai hidup atau cerai mati,” lanjutnya.
Selain Si Tio, Disdukcapil juga punya inovasi lain. Yakni, Pelayanan Administrasi Kependudukan Sinergi Ibu Hamil (Pandu Kasih).
Untuk merealisasikan metode tersebut, Disdukcapil bekerja sama dengan Posyandu dan fasilitas kesehatan (faskes) di Bontang. Inovasi ini diperuntukkan bagi wanita hamil.
“Karena ada beberapa yang tidak mempunyai identitas. Misalnya penduduk yang dari luar kota. Jadi kita bantu urus kependudukannya. Pada saat melahirkan, anak dapat mendapatkan akta kelahiran sesuai persyaratan yang sudah ada,” urai dia. (ADS/mh)