TPPO atau Tindak Pidana Perdagangan Orang kini menggunakan modus yang semakin beragam, sehingga korban tidak lagi terbatas pada masyarakat berpendidikan rendah atau pencari kerja.
Kondisi tersebut membuat Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bontang memperketat pemeriksaan pemohon paspor, terutama mereka yang hendak bepergian ke negara yang dinilai rawan menjadi jalur keberangkatan korban TPPO, termasuk Malaysia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bontang, Khairil Anwar, mengatakan pemeriksaan lebih mendalam bukan bertujuan mempersulit masyarakat.
Menurut dia, wawancara menjadi bagian penting untuk memastikan seseorang benar-benar memahami tujuan perjalanannya dan tidak sedang dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan orang.
“Memang kalau yang ke Malaysia itu kita agak lebih ketat. Takutnya jadi korban TPPO. Karena fungsi kita selain memberikan perizinan juga melakukan perlindungan,” kata Khairil, Jumat (21/8/2026).
Khairil menjelaskan, sejumlah pemohon merasa proses wawancara di Imigrasi terlalu banyak pertanyaan. Padahal, setiap pertanyaan dibutuhkan untuk mencocokkan identitas, tujuan perjalanan, hingga pihak yang membiayai atau mengajak seseorang ke luar negeri.
Jika tujuan perjalanan jelas dan dokumen persyaratan lengkap, proses pengurusan paspor relatif mudah.
“Kalau kredibel untuk ke luar negeri, gampang. Begitu mau bikin paspor cuma bawa KTP, KK, akta kelahiran, selesai,” ujarnya.
Persoalan muncul ketika petugas menemukan cerita perjalanan yang tidak masuk akal atau terdapat tanda-tanda yang mengarah pada potensi eksploitasi.
Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah pemohon yang baru lulus sekolah dan tiba-tiba berencana pergi ke luar negeri karena diajak kerabat. Kecurigaan muncul ketika orang yang mengajak justru tidak ikut dalam perjalanan.
“Kalau adik-adik kita baru lulus, terus diajak sama omnya, diajak sama tante, tapi tantenya enggak ikut, kita mulai curiga. Jangan-jangan diiming-imingi,” jelas Khairil.
Kecurigaan tersebut bukan berarti pemohon langsung dianggap sebagai korban ataupun pelaku. Petugas akan menggali informasi lebih jauh untuk mengetahui tujuan perjalanan sebenarnya.
Imigrasi Bontang mengingatkan masyarakat bahwa TPPO tidak selalu berlangsung melalui penculikan atau pemaksaan.
Tawaran pekerjaan dengan gaji besar, perjalanan gratis, bahkan ajakan dari orang yang dikenal dapat menjadi pintu masuk jaringan perdagangan orang.
“Makanya masalah TPPO ini terus kami sosialisasikan. Karena modus TPPO ini beragam. Kita tahan satu model, muncul model baru lagi,” kata Khairil.
Perubahan modus tersebut juga membuat kewaspadaan tidak bisa hanya diarahkan kepada kelompok masyarakat tertentu.
Kasus warga negara Indonesia yang menjadi korban penipuan berkedok pekerjaan di Kamboja menjadi salah satu gambaran. Sebagian korban dalam kasus tersebut bahkan memiliki tingkat pendidikan tinggi.
Menurut Khairil, target korban umumnya berada pada usia produktif, sekitar 20-35 tahun, dengan rata-rata pendidikan SMA. Namun, korban dari kelompok sarjana juga ditemukan dalam kasus penipuan atau scam.
“Tapi yang kasus scam itu banyak yang sarjana. Malah orang-orang pintar yang tadinya kita tidak anggap itu butuh perlindungan, ternyata juga jadi korban,” ujarnya.
Warga Bontang Pernah Dipulangkan dari Kamboja
Khairil menyebut Bontang juga pernah memiliki warga yang dipulangkan dari Kamboja setelah terjebak dalam persoalan di negara tersebut.
Yang menjadi perhatian, tujuan perjalanan warga tersebut pada awalnya tidak tercatat menuju Kamboja.
Berdasarkan data Imigrasi, paspor pertama warga itu dibuat untuk bekerja sebagai pelaut di kapal.
“Dari data kita, dia bikin paspor pertama itu bukan wisata, tapi bekerja sebagai pelaut, kerja di kapal. Tidak tahu dalam perjalanannya mungkin dia tergiur, malah sampai ke Kamboja,” ungkap Khairil.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa tujuan perjalanan seseorang dapat berubah dalam prosesnya. Karena itu, pemeriksaan terhadap pemohon paspor menjadi salah satu tahapan penting untuk mendeteksi potensi risiko sejak awal.
Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama jika proses perekrutan tidak jelas atau perusahaan yang menawarkan pekerjaan sulit diverifikasi.
Calon pekerja juga perlu berhati-hati jika diminta menyerahkan dokumen pribadi kepada pihak lain tanpa alasan yang jelas.
Imigrasi Bontang tidak serta-merta menerbitkan paspor ketika menemukan pemohon yang dicurigai berpotensi menjadi korban TPPO.
Jika hasil wawancara menunjukkan adanya tanda-tanda mencurigakan, permohonan dapat ditunda sementara untuk memberikan waktu bagi petugas melakukan pendalaman.
“Pada saat wawancara kita menemukan pemohon suspek TPPO, biasanya kita pending dulu. Orang ini kita kasih kesempatan untuk melengkapi. Sambil kita juga mencari informasi, benar atau tidak perusahaan yang dituju,” beber Khairil.
Pendalaman dapat mencakup informasi mengenai perusahaan, tujuan perjalanan, maupun alasan seseorang bepergian ke luar negeri.
Langkah tersebut menjadi bagian dari fungsi perlindungan yang dijalankan Imigrasi. Penundaan penerbitan paspor dalam kondisi tertentu bukan sekadar persoalan administratif, melainkan dapat menjadi ruang bagi petugas untuk memastikan pemohon tidak sedang menuju situasi yang berisiko. (*)















