Pranala.co, BONTANG – Sebuah video penangkapan pengemudi tabrak lari yang beredar di media sosial memancing beragam reaksi publik. Video tersebut hanya menampilkan sebagian kejadian di lapangan. Menanggapi itu, Polres Bontang memberikan klarifikasi resmi.
Peristiwa ini bermula pada Senin pagi, 21 Juli 2025, saat Satlantas Polres Bontang menerima laporan warga tentang insiden tabrak lari di wilayah Loktuan.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui mengendarai Daihatsu Gran Max warna silver dengan nomor polisi DA 8072 PM.
Pengemudi berinisial AK sempat akan diberhentikan di kawasan Simpang BSD, namun justru tancap gas dan nyaris menabrak petugas yang sedang mengatur lalu lintas.
Pengejaran terus berlanjut hingga ke kawasan Lampu Merah Bontang Kuala, di mana Aipda Didi Wahyudi sempat menghadang laju kendaraan pelaku. Namun, pelaku tetap tidak berhenti dan terus melarikan diri ke arah Pasar Rawa Indah.
Di titik tersebut, kendaraan pelaku akhirnya terhenti karena terjebak macet. Petugas langsung mengamankan AK tanpa ada aksi kekerasan.
Tiga Polisi dan Satu Warga Terluka
Dari aksi pelarian ini, tiga anggota Polri dan satu karyawan BUMN mengalami luka ringan karena tertabrak atau tersenggol kendaraan pelaku. Beruntung tidak ada korban jiwa.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo, menegaskan bahwa seluruh tindakan petugas di lapangan sudah sesuai dengan prosedur.
“Kami hanya menindaklanjuti laporan masyarakat. Pelaku sudah membahayakan pengguna jalan dan anggota di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano juga memberikan pernyataan tegas.
“Video yang beredar hanya menampilkan potongan kejadian. Padahal pelaku telah membahayakan banyak pihak. Kami imbau masyarakat untuk tidak langsung percaya dan bijak dalam menyikapi informasi di media sosial.”
Saat ini pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satlantas Polres Bontang.
Polisi juga terus mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mendalami kasus ini.















