AKSES pangan bagi masyarakat terpencil dan wilayah kepulauan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mendapat angin segar. DPRD Pangkep resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah alias Raperda strategis dalam Rapat Paripurna, Kamis (30/7/2026).
Dua regulasi yang kini melangkah ke tahap penetapan tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah serta Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani, memimpin langsung jalannya rapat di Ruang Sidang A. Kehadiran 25 dari 32 anggota dewan memastikan kuorum terpenuhi, disaksikan langsung Wakil Bupati Pangkep, Sekretaris Daerah, hingga jajaran camat dan lurah.
Dinamika berfokus pada nasib warga di pesisir dan pulau-pulau kecil. Fraksi Gerindra secara terbuka memberi catatan kritis agar peraturan ini tak sekadar berujung di atas kertas.
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Ririn Prakarsa, menegaskan bahwa geografis Pangkep yang didominasi kepulauan kerap menjadi tantangan berat saat terjadi krisis pasokan atau cuaca buruk. Cadangan pangan daerah harus menjadi benteng pertahanan paling depan.
"Cadangan pangan daerah harus benar-benar hadir sebagai solusi ketika masyarakat menghadapi kondisi darurat," tegas Ririn saat membacakan pandangan akhir fraksinya.
Ia menekankan bahwa faktor geografis tidak boleh lagi menjadi alasan keterlambatan bantuan. Distribusi beras dan kebutuhan pokok saat krisis harus berjalan presisi.
"Distribusinya harus cepat, tepat sasaran, dan tidak boleh terkendala karena faktor geografis, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan," tambah Ririn.
Gerindra juga mendesak Pemkab Pangkep rutin memantau pergerakan harga dan stok di pasar. Langkah antisipasi dini dinilai vital agar warga tak menjerit akibat lonjakan harga sembako mendadak.
Selain urusan piring terbang warga, Fraksi Gerindra menyentuh sektor vital lainnya: kemandirian anggaran daerah. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disorot sebagai modal utama agar Pemkab memiliki ruang gerak lebih leluasa.
Tanpa PAD yang kuat, program jaminan sosial dan infrastruktur dasar di wilayah terpencil berpotensi terhambat. Pangkep butuh kapasitas fiskal yang tangguh untuk membiayai kebutuhan riil masyarakatnya.
Ririn juga mengingatkan bahwa Pangkep tidak bisa jalan sendiri. Sinergi antara Pemkab, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, hingga Pemerintah Pusat menjadi kunci mutlak agar program ketahanan pangan berkesinambungan. (*)















