Pranala.co, SANGATTA – Aksi perampokan beruntun yang menyasar konter BRILink di Kutai Timur akhirnya terbongkar. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku. Satu lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan warga setelah perampokan di Jalan Yos Sudarso II, Gang Masjid, Sangatta Utara, Jumat (5/9/2025) malam.
“Sekira pukul 00.50 WITA, tim menemukan lokasi persembunyian pelaku di sebuah barakan di Gang Syahrony IV, Sangatta Utara. Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti, lalu dibawa ke Mako Polres Kutim untuk interogasi awal,” kata Fauzan, Selasa (23/9).
Pelaku yang ditangkap masing-masing HH (31), warga Bengalon, serta H (25) dan KN (17), keduanya warga Gang Seroni, Sangatta Utara. Sementara seorang pelaku berinisial S (29) masih buron.
Dalam setiap aksinya, HH bertugas menodongkan parang. H berjaga di luar konter. KN menguras isi laci. Sedangkan S juga pernah ikut melakukan pengancaman.
Polisi mencatat, kelompok ini sudah tiga kali melancarkan aksinya. Pertama di BRILink Bengalon (3/8/2025). Kedua di BRILink Gang Rambutan (29/8/2025). Ketiga di BRILink Gang Masjid (5/9/2025).
“Total kerugian korban dari seluruh aksi pencurian dengan kekerasan ini mencapai Rp89,2 juta,” jelas Fauzan.
Motif para pelaku, lanjutnya, adalah faktor ekonomi. Mereka mengaku terdesak kebutuhan hidup sehingga nekat melakukan aksi kriminal.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah parang, sepasang sepatu merek Adidas, jaket hitam, motor Honda Beat, hingga gawai hasil rampasan.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) jo Pasal 363 ayat (1) angka 4 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. Semoga kerja sama yang kuat bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman,” pungkas Kapolres Kutim. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















