Pranala.co, PANGKEP — Sebanyak 22 muda-mudi digerebek petugas Polsek Minasatene saat tengah asyik berpesta minuman keras di sebuah rumah kos di Jalan Matahari, Kelurahan Biraeng, Kecamatan Minasatene, Senin (30/6/2025) malam.
Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kapolsek Minasatene, Iptu Muh Alyas, S.M., mengatakan bahwa para pemuda dan pemudi tersebut ditemukan dalam kondisi mabuk.
“Dari hasil penggerebekan, kami temukan dua puluh dua orang sedang pesta miras. Barang bukti yang diamankan di antaranya sisa minuman keras jenis McDonald dan Topee Rioja, anggur merah, serta lem Fost,” ungkapnya.
Warga sekitar menyebut, aktivitas pesta tersebut sering berlangsung hingga larut malam, menimbulkan kebisingan dan keresahan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui sebagian besar dari para pelaku bukan warga setempat. Bahkan, beberapa berasal dari luar Kecamatan Minasatene, seperti dari Kabupaten Jeneponto.
“Mereka pendatang. Ini membuat masyarakat makin khawatir karena selain mengganggu, aktivitas mereka juga membawa pengaruh buruk,” tambah Kapolsek.
Seluruh pelaku diamankan ke Mapolsek Minasatene untuk dimintai keterangan. Polisi juga memberikan teguran keras kepada pemilik kos yang dianggap lalai mengawasi aktivitas para penghuni.
Kapolsek Minasatene juga mengimbau masyarakat untuk proaktif menjaga keamanan lingkungan.
“Jika melihat aktivitas mencurigakan atau yang berpotensi mengganggu ketertiban, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Polsek Minasatene akan meningkatkan patroli malam, terutama di lokasi yang rawan dijadikan tempat pesta miras.
“Pengawasan akan kami perketat. Kami tak akan beri ruang bagi aktivitas yang meresahkan warga,” tutup Iptu Muh Alyas.
[IRWAN]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















