WAJAH Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) untuk 20 tahun ke depan sedang digambar ulang. Mulai dari urusan industri, tempat tinggal, sampai nasib rumah-rumah panggung khas pesisir yang berdiri di atas air.
Jumat pagi, di Kantor Camat Bontang Barat, ruangan dipenuhi pejabat, akademisi, hingga perwakilan perusahaan. Mereka berkumpul dalam Konsultasi Publik III Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, datang langsung selepas kegiatan Jumat Bersih. Pakaiannya mungkin masih berbau keringat pagi, tapi arahannya lugas.
"Kualitas dokumen tata ruang kita hari ini akan menentukan wajah Kota Bontang dua puluh tahun ke depan," kata Neni, Jumat, 4 September 2026.
Bontang memang unik. Sebagai kota industri dan jasa, tekanan pembangunan begitu kuat. Pabrik butuh lahan, investor cari kepastian, warga butuh rumah, dan lingkungan butuh napas lewat Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Tapi ada satu hal yang bikin Neni mewanti-wanti: permukiman pesisir di atas air. Bagi sebagian orang, itu mungkin cuma deretan rumah panggung biasa. Bagi Neni, itu jiwa Bontang.
"Permukiman di atas air ini kekayaan budaya masyarakat pesisir kita. Harus dipertahankan, bahkan disiapkan jadi daya tarik wisata," tegasnya.
Pernyataan ini jadi angin segar. Revisi RTRW sering kali bikin warga pesisir was-was ketakutan digusur atas nama modernisasi. Kali ini, identitas itu dipastikan aman.
Di panggung yang sama, Kepala Dinas PUPR Bontang, Much Cholis Edi Prabowo, menyebut forum ini adalah benteng terakhir penjaringan aspirasi. Dokumen disempurnakan bersama para ahli, salah satunya Prof. Aji Pamungkas dari ITS Surabaya.
Setelah penandatanganan Berita Acara hari ini, berkas meluncur ke Kementerian ATR/BPN untuk persetujuan substansi, lalu diketok jadi Perda di DPRD.
Bontang sedang bersiap menuju 2045. Dan tata ruang adalah peta jalannya—agar ekonomi melejit, tapi laut dan rumah panggung warga tidak hilang digulung zaman.

DPRD Bontang Minta Pemkot Punya Masterplan Pembangunan Sendiri
Pemkot Bontang dinilai belum punya peta jalan yang jelas. Tiap kali ganti wali kota, arah pembangunan ikut berbelok.
Kondisi ini bikin gerah DPRD Kota Bontang. Anggota Pansus RTRW, Heri Keswanto, mendesak pemkot segera membikin masterplan pembangunan jangka panjang. Tidak tanggung-tanggung: untuk 20 tahun ke depan.
"Kita menuntut perusahaan punya masterplan, tapi pemerintah sendiri harus punya. Mau dibawa ke mana kota ini 20 tahun ke depan harus jelas," ujar Heri, belum lama ini.
Selama ini, revisi RTRW terkesan mengekor usulan atau masterplan milik perusahaan swasta. Akibatnya gampang dipanjat: penetapan kawasan industri sampai jaringan jalan sering berubah-ubah sesuai selera penguasa baru.
Heri menegaskan, pemkot wajib punya kajian dan data mandiri. Jangan cuma mangut-mangut pada dokumen yang disodorkan korporasi.
Bukan cuma soal bangunan dan industri, tata hijau juga disentil. Heri meminta pemerataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di seluruh pelosok kota. Jangan cuma menumpuk di lokasi tertentu.
Aspek lingkungan, dampak sosial, dan kesehatan warga harus dihitung matang. Jangan sampai tata ruang berubah, tapi warga yang kena getahnya. (*)
















