PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian setelah muncul berbagai keluhan dari sejumlah wali murid di Bontang. Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Saiful Bahtiar, menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan program tersebut benar-benar memberi manfaat dan diterima masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Saiful menyusul munculnya berbagai laporan dari orang tua siswa yang mengeluhkan kualitas makanan dalam program MBG. Keluhan tersebut sebelumnya mencuat di Bontang dan menjadi perhatian publik.
Akademisi yang juga pengamat politik dan kebijakan publik Unmul itu mengatakan evaluasi menjadi langkah penting karena dalam pelaksanaannya masih muncul berbagai persoalan, baik di tingkat nasional maupun di Kalimantan Timur.
"Kebijakan program itu memang minim dalam melibatkan partisipasi masyarakat. Sambil berjalannya waktu banyak permasalahan timbul, baik secara nasional maupun di Kaltim," kata Saiful Bahtiar saat dihubungi Pranala.co, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, berbagai persoalan mulai dari dugaan keracunan makanan, penolakan di sejumlah sekolah, hingga berbagai keluhan lainnya menunjukkan bahwa implementasi program belum sepenuhnya siap diterima seluruh lapisan masyarakat.
Saiful menilai pemerintah perlu membuka ruang evaluasi yang lebih luas agar pelaksanaan program dapat disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah.
Saiful juga menegaskan tidak semua sekolah harus diwajibkan mengikuti program MBG. Ia menilai terdapat sekolah yang telah memiliki sistem kantin maupun layanan katering yang dinilai aman serta mendapat persetujuan dari orang tua siswa.
Di Bontang, sejumlah wali murid sebelumnya mengeluhkan kondisi anak mereka setelah mengikuti program MBG. Beberapa orang tua mengaku anak mengalami muntah-muntah, kehilangan nafsu makan, hingga mempertanyakan kualitas makanan yang diterima.
Menurut Saiful, berbagai laporan yang telah dihimpun media semestinya menjadi masukan penting bagi pemerintah.
"Sudah saatnya program itu dievaluasi. Keluhan orang tua siswa itu bisa jadi bahan pemerintah melakukan perbaikan dalam program," ujarnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan publik akan lebih mudah diterima apabila pemerintah turut mendengar aspirasi masyarakat yang menjadi penerima manfaat langsung.
Saiful menambahkan, tujuan utama program pemerintah adalah memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, setiap masukan dan kritik perlu dijadikan bahan penyempurnaan agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan berkeadilan.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) melalui siaran pers pada 24 Januari 2026 telah menyampaikan bahwa sekolah tidak dipaksa mengikuti Program Makan Bergizi Gratis apabila menolak pelaksanaannya.
Arahan tersebut ditujukan kepada seluruh kepala Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Hingga saat ini juga belum terdapat aturan yang mewajibkan seluruh sekolah maupun siswa menjadi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.
Kondisi tersebut memberi ruang bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk menyesuaikan pelaksanaan program dengan kebutuhan serta kesiapan masing-masing.
Meski demikian, Saiful berharap evaluasi dilakukan secara berkala agar tujuan utama program, yakni meningkatkan kualitas gizi peserta didik, tetap dapat tercapai tanpa mengabaikan masukan dari masyarakat. (*)















