KEPALA Polres Kukar AKBP Khairul Basyar menemui keluarga Ignasius yang meninggal dunia di Desa Kampung Baru, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (9/8/2026). Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan proses hukum akan berjalan secara cepat, profesional, dan transparan.
Kunjungan tersebut menjadi bentuk empati kepolisian kepada keluarga korban sekaligus memperkuat komunikasi dengan tokoh adat dan masyarakat menyusul peristiwa yang terjadi di Kecamatan Tabang.
AKBP Khairul Basyar datang bersama sejumlah pejabat utama Polres Kukar. Hadir dalam rombongan itu Kabag Ops Kompol Ecky Widi Prawira, Kasat Intelkam AKP Andy Wahyudi, Kapolsek Tabang IPTU Yohan Liu, serta sejumlah tokoh adat Dayak dan pemerintah desa.
Turut mendampingi pertemuan tersebut Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Timur Hendrik Tandoh, Ketua Lembaga Adat Dayak Kenyah Kabupaten Kukar Noh Ingan, Pengurus Lembaga Adat Dayak Kenyah Apniel Daniel dan Ajang Apui, Kepala Desa Kampung Baru Supardi Bath, serta orang tua korban, Usah.
Di hadapan keluarga, Kapolres menyampaikan rasa duka yang mendalam.
"Kami datang untuk bersilaturahmi kepada keluarga korban sekaligus menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban. Kami sangat prihatin atas peristiwa yang menimpa korban," ujar AKBP Khairul Basyar.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Kukar meminta keluarga mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik Polres Kutai Kartanegara.
Ia menegaskan seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berharap keluarga yakin dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kami. Polres Kutai Kartanegara akan mengungkap perkara ini dengan cepat, tegas dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Khairul Basyar memastikan proses hukum akan dijalankan secara profesional guna menghadirkan keadilan bagi korban maupun keluarganya.
Kapolres juga menepis anggapan adanya keberpihakan kepada pihak tertentu dalam penanganan perkara tersebut. Menurutnya, seluruh proses akan berlandaskan fakta, alat bukti, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami tidak ada tendensi apa pun. Perkara ini akan kami proses dengan tegas sesuai peraturan perundang-undangan dan dilakukan secara transparan kepada semua pihak," jelasnya.
Keluarga Diberi Pilihan Soal Autopsi
Dalam dialog bersama keluarga, Kapolres Kukar turut menjelaskan mengenai opsi pelaksanaan autopsi terhadap jenazah korban sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan.
Keputusan mengenai autopsi diserahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga setelah memperoleh penjelasan dari penyidik.
Selain itu, kepolisian mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut agar segera menyampaikannya kepada penyidik sehingga dapat membantu proses pengungkapan kasus.
Orangtua korban, Usah, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolres beserta jajaran yang datang langsung ke rumah duka.
Ia menilai kunjungan tersebut menjadi bentuk perhatian dan penghormatan kepada keluarga yang sedang berduka.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres beserta jajaran yang telah hadir dan bersilaturahmi di tempat kami. Kami menyambut baik kedatangan beliau," ujar Usah.
Di sisi lain, keluarga berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya Ignasius.
"Kami berharap para pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa seseorang," tegas Usah.
Kunjungan Kapolres bersama unsur kepolisian, tokoh adat, dan pemerintah desa menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi dengan masyarakat sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan terbuka. (*)















