KEMATIAN warga Tabang berinisial I di Desa Bilah Talang, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar), mulai menemui titik terang. Peristiwa yang sebelumnya diduga sebagai kecelakaan lalu lintas kini mengarah pada dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Pendalaman polisi dilakukan setelah kericuhan pecah di wilayah Tabang, Sabtu (8/8/2026). Aksi massa tersebut berujung pada perusakan rumah dan pembakaran warung makan milik warga berinisial S.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi mengatakan, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan I meninggal dunia. Polisi juga menelusuri dugaan kejanggalan dalam peristiwa yang sebelumnya disebut sebagai kecelakaan lalu lintas.
“Pendalaman dilakukan menyusul adanya dugaan kejanggalan dalam peristiwa yang sebelumnya diduga sebagai kecelakaan lalu lintas serta aksi pembakaran warung makan milik warga oleh sekelompok pemuda,” ujar Tedy, Minggu (9/8/2026).
Guna memastikan penyebab kematian I, Unit Reskrim Polsek Tabang bersama Satreskrim Polres Kukar dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan personel Satlantas menjadi salah satu dasar penyelidikan. Dari pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan bukti maupun petunjuk yang mengarah pada terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Temuan itu membuat penyelidikan bergeser pada kemungkinan adanya tindak pidana lain yang menyebabkan I meninggal dunia.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi oleh Unit Reskrim Polsek Tabang kemudian menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh apa yang terjadi sebelum korban meninggal dunia.
“Ini dilakukan untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang diduga terlibat,” kata Tedy.
Dalam proses penyelidikan, kepolisian telah mengidentifikasi sejumlah nama yang berpotensi menjadi terduga pelaku.
Namun, proses tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi memastikan penanganan perkara tetap mengacu pada alat bukti yang ditemukan di lapangan.
Pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WITA, Polres Kukar juga menggelar perkara di Mako Polsek Tabang. Gelar perkara dipimpin langsung Kapolres Kukar dan diikuti jajaran Polres Kukar, Polsek Tabang, Ditintelkam Polda Kaltim, serta personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim.
Kapolres Kukar bahkan turun langsung ke wilayah Tabang untuk mengecek lokasi pembakaran warung makan dan lokasi meninggalnya korban.
Pendalaman kasus kematian warga Tabang berlangsung di tengah situasi keamanan yang sempat memanas.
Sebelumnya, sekelompok pemuda dari Kecamatan Tabang melakukan pembakaran terhadap warung makan milik S. Aksi tersebut diduga dipicu anggapan bahwa warung itu menjual minuman keras yang dianggap berkaitan dengan peristiwa yang menyebabkan I meninggal dunia.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian kepolisian karena berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pasca kejadian, personel Ditintelkam Polda Kaltim bersama jajaran Polres Kukar dan Polsek Tabang melakukan koordinasi serta pemantauan situasi di wilayah tersebut.
Hasil pemantauan menunjukkan kondisi Tabang saat ini aman, tertib, dan terkendali. Polisi juga tidak menemukan adanya konsentrasi massa yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kepolisian tidak hanya berfokus pada penyelidikan penyebab kematian I, tetapi juga berupaya menjaga situasi Tabang tetap kondusif.
Menurut Tedy, polisi melakukan pendekatan dan komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda di wilayah Tabang.

Langkah itu ditempuh untuk mencegah berkembangnya informasi yang tidak sesuai fakta serta isu yang berpotensi memperkeruh keadaan dan mengganggu kerukunan masyarakat.
“Kepolisian juga akan terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda di wilayah Tabang,” ujar Tedy.
Kapolres Kukar yang turun langsung ke lokasi sekaligus memimpin gelar perkara disebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengungkap kasus secara objektif.
Tedy menegaskan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dengan berpedoman pada alat bukti yang ditemukan di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” pungkas Tedy. (*)















