ALIANSI Pemuda Kalimantan dan Sumatera mendesak Presiden Republik Indonesia mencopot Direktur Utama PT PLN (Persero) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatera.
Desakan itu disampaikan melalui aksi bertajuk “Indonesia Terang, Kalimantan dan Sumatera Jangan Dibiarkan Gelap”. Aliansi menilai pemadaman listrik tidak semestinya dipandang sebagai gangguan teknis biasa karena berdampak pada aktivitas masyarakat, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pelaku usaha hingga rumah tangga.
Aksi tersebut berlangsung Kamis, 6 Agustus 2026, di depan kantor pusat PT PLN di Jakarta. Aliansi menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar di sejumlah daerah yang terdampak.
Koordinator Aksi dari Kalimantan Timur (Kaltim), Renaldi Saputra, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penegasan sikap masyarakat terhadap persoalan kelistrikan yang masih terjadi di sejumlah daerah.
“Ini merupakan aksi lanjutan kami, di mana hari ini adalah aksi jilid II juga sebagai penegasan kepada jajaran Fungsioner PLN Pusat untuk segera menyelesaikan persoalan yang sampai hari ini masih terjadi di daerah kami,” ujar Renaldi saat dihubungi melalui telepon di Sangatta, Minggu (9/8/2026).
Menurut Renaldi, listrik merupakan kebutuhan masyarakat yang harus tersedia secara andal, aman, dan berkelanjutan. Karena itu, pemadaman yang berlangsung berulang dinilai perlu mendapat evaluasi secara menyeluruh.
Ia menilai persoalan kelistrikan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis. Menurut dia, kondisi tersebut juga perlu dilihat dari sisi tata kelola sistem kelistrikan nasional.
“Peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Negara berkewajiban menjamin pelayanan listrik yang andal, aman, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam tuntutannya, Aliansi Pemuda Kalimantan dan Sumatera meminta Presiden mencopot Direktur Utama PLN.
Menurut aliansi, langkah tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas buruknya tata kelola kelistrikan yang mereka nilai berujung pada pemadaman listrik di wilayah Kalimantan dan Sumatera.
Aliansi juga meminta PLN bertanggung jawab atas kerugian masyarakat akibat pemadaman listrik bergilir. Mereka mendesak pemulihan sistem kelistrikan segera dilakukan.
Selain pemulihan, PLN diminta memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai persoalan yang terjadi. Aliansi juga meminta adanya jaminan agar gangguan serupa tidak kembali terjadi.
Tuntutan aliansi tidak berhenti pada persoalan pemadaman listrik.
Mereka mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan audit, pemeriksaan, serta investigasi terhadap tata kelola pengadaan batu bara di PLN.
Aliansi meminta proses tersebut dilakukan secara menyeluruh, transparan, independen, dan akuntabel.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan batu bara apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Aliansi Pemuda Kalimantan dan Sumatera turut meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola energi nasional.
Evaluasi itu secara khusus diarahkan pada sistem pengadaan bahan bakar pembangkit listrik. Menurut aliansi, langkah tersebut diperlukan untuk menjamin ketahanan energi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Renaldi mengatakan pihaknya akan mengambil langkah lanjutan apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat respons yang baik dari pemerintah maupun pihak terkait.
“Ke depan aliansi akan mengajak seluruh masyarakat Kalimantan untuk menggelar aksi dan memblokade sungai-sungai yang ada di Kalimantan, baik Sungai Mahakam maupun Sungai Barito,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu bentuk langkah lanjutan yang disampaikan aliansi dalam merespons persoalan pemadaman listrik yang mereka soroti. (*)















