BONTANG, Pranala.co - Seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial MSAK (32) tertangkap tangan anggota Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan, Jumat (23/5) sore sekira pukul 17.30 Wita.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah melihat aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Selat Karimata 2 RT 26, Kelurahan Tanjung Laut.
Tanpa membuang waktu, tim kepolisian langsung melakukan penyamaran sebagai pembeli.
Dengan santai dan tanpa curiga, MSAK menyerahkan dua bungkus sabu kepada petugas.
“Ini bukti bahwa kerja sama masyarakat dan polisi sangat efektif dalam memberantas narkoba,” kata Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais.
Penggeledahan pun dilakukan di lokasi. Polisi menyita barang bukti berupa 2,55 gram sabu, alat isap (bong), plastik klip, sedotan yang telah dimodifikasi, sebuah ponsel, serta uang tunai Rp450 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Pelaku tak memberikan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya. Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang mungkin terlibat lebih luas. [IR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















