LINTASAN sementara Jembatan Lembak di Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim), kembali mengalami kerusakan. Besi penopang di bagian tengah lintasan itu dilaporkan turun lagi, hanya berselang sekitar dua pekan sejak pertama kali dipasang.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran baru di kalangan warga, terutama soal potensi macet pada jam-jam sibuk. Sebab, Jembatan Lembak merupakan jalur yang dilintasi kendaraan dengan volume cukup padat setiap harinya.
Lintasan sementara ini dibangun oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur Senin, 24 Agustus 2025. Pemasangan dilakukan sebagai solusi darurat agar akses kendaraan di Jembatan Lembak tetap terbuka, menyusul penurunan yang lebih dulu terjadi pada salah satu sisi jembatan utama.
Namun, belum genap sebulan berfungsi, besi penopang di tengah lintasan sementara itu justru ikut ambles. Kerusakan susulan ini membuat sejumlah pihak, termasuk organisasi kepemudaan setempat, angkat bicara.
Ketua KNPI Bengalon, Muhammad Aprio Darma Putra, mengatakan kondisi lintasan yang kembali turun mulai menjadi perhatian serius warga sekitar.
“Kalau sore jam-jam padat itu mengakibatkan macet, terutama jam pulang karyawan,” ujar Aprio, Minggu 6 September 2026.
Menurut Aprio, potensi gangguan arus lalu lintas di Jembatan Lembak paling terasa pada sore hari. Pada jam tersebut, volume kendaraan meningkat tajam karena bersamaan dengan jam pulang kerja karyawan perusahaan di kawasan Bengalon.
Jika lintasan sementara tidak mampu menahan beban kendaraan secara stabil, risiko penumpukan kendaraan di titik tersebut dinilai akan semakin besar, khususnya saat arus dari dua arah bertemu dalam waktu bersamaan.
Aprio menduga salah satu penyebab kembali turunnya besi penopang adalah kendaraan berat yang melintas dengan muatan melebihi kapasitas.
“Kalau satu faktornya bisa dikatakan mobil berat. Muatan yang berlebih itu,” katanya.
Ia menyebut, imbauan mengenai batasan kendaraan sebenarnya sudah dipasang di sekitar lokasi jembatan. Namun, imbauan tersebut tampaknya belum cukup efektif mencegah kendaraan bermuatan besar melintasi lintasan yang masih berstatus darurat itu.
“Padahal di situ ada jelas spanduknya dibuat,” pungkasnya.
Aprio mengungkapkan, sejumlah organisasi masyarakat di Bengalon sebenarnya berkeinginan turun tangan mengawasi kendaraan yang melintas, khususnya yang bermuatan berlebih. Namun, keterbatasan kewenangan membuat langkah itu tidak bisa dilakukan secara langsung.
“Teman-teman organisasi sebenarnya ingin menahan atau bagaimana, cuma kita tidak punya wewenang,” jelasnya.
Karena itu, ia berharap pihak berwenang, termasuk instansi terkait pengelolaan jalan dan penegakan aturan lalu lintas, dapat memperkuat pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintasi kawasan tersebut. (*)
















