BONTANG – Wali Kota Bontang secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang, Senin (11/3/2025). Laporan ini menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan publik selama satu tahun terakhir.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan bahwa LKPJ ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bahan evaluasi penting bagi DPRD untuk menilai efektivitas program dan kebijakan yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kota Bontang.
“LKPJ ini menjadi dasar bagi kami di DPRD untuk mengkaji sejauh mana target pembangunan yang telah dicanangkan benar-benar terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Andi Faizal.
DPRD akan melakukan pembahasan mendalam terhadap laporan tersebut, terutama menyoroti sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, dewan juga akan mencermati rekomendasi yang telah diberikan pada tahun sebelumnya serta melihat tindak lanjut dari Pemkot Bontang.
“LKPJ Wali Kota Bontang 2024 berisi laporan kinerja pemerintahan, perubahan anggaran, hasil penyelenggaraan urusan daerah, hingga kerja sama dengan pihak ketiga,” tambahnya.
Tahun ini, laporan tersebut memiliki signifikansi lebih besar karena menjadi bagian dari akhir masa jabatan Wali Kota Bontang dalam periode kepemimpinannya. DPRD dijadwalkan akan membahas LKPJ tersebut dalam beberapa tahapan sebelum memberikan catatan dan rekomendasi resmi kepada Pemkot Bontang.
“Rekomendasi ini nantinya diharapkan dapat menjadi acuan dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan serta menyusun kebijakan yang lebih baik di tahun-tahun mendatang,” pungkas Andi Faizal. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post