KEKHAWATIRAN terhadap maraknya penyalahgunaan alkohol dan sirup obat batuk di kalangan remaja membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang meminta pemilik warung dan toko ikut membatasi penjualan kepada pelajar. Imbauan itu disampaikan menyusul temuan sejumlah remaja mengonsumsi minuman oplosan di wilayah Bontang Selatan.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan pengawasan terhadap remaja tidak cukup hanya dilakukan di lingkungan sekolah maupun keluarga. Menurut dia, pemilik usaha di lingkungan sekitar juga memiliki peran penting dalam membatasi akses anak-anak terhadap minuman beralkohol dan obat-obatan yang rawan disalahgunakan.
“Saya minta warung atau toko membatasi penjualan alkohol dan sirup obat batuk, khususnya bagi anak usia remaja atau pelajar. Karena dari beberapa kasus, banyak yang disalahgunakan,” ujar Abdu Safa saat dihubungi Pranala.co, Kamis (7/5/2026).
Ia menilai fenomena tersebut tidak bisa dianggap sepele. Selain minuman keras, sirup obat batuk disebut kerap disalahgunakan untuk mendapatkan efek tertentu ketika dikonsumsi berlebihan atau dicampur dengan bahan lain. Kondisi itu berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius, mulai dari kerusakan organ hingga hilangnya kesadaran.
Abdu Safa juga menyoroti bahaya minuman keras oplosan yang kandungannya tidak jelas. Menurut dia, banyak remaja belum memahami dampak konsumsi alkohol dan obat-obatan secara sembarangan terhadap kesehatan maupun keselamatan jiwa.
“Kalau lingkungan ikut peduli, akses anak-anak terhadap minuman keras dan obat-obatan bisa lebih dibatasi. Pencegahan itu harus dimulai dari sekitar mereka,” katanya.
Kekhawatiran itu muncul setelah patroli wilayah pada Sabtu (2/5/2026) malam di Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, menemukan sejumlah remaja yang diperkirakan masih berusia SMP berkumpul hingga larut malam. Sebagian di antaranya diketahui mengonsumsi minuman beralkohol oplosan.
Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpul remaja, mulai dari warung hingga area publik dengan fasilitas wifi gratis.
Di beberapa lokasi, petugas mendapati remaja masih berkumpul meski waktu telah melewati pukul 22.00 Wita. Petugas juga menemukan minuman kemasan yang dicampur dengan sirup obat batuk dan alkohol, serta beberapa botol minuman keras di lokasi.
Meski demikian, Disdikbud menegaskan pendekatan terhadap pelajar yang terlibat tidak dilakukan dengan cara menghakimi. Pembinaan dan pendampingan disebut tetap menjadi langkah utama agar para remaja tidak mengulangi perbuatannya.
“Kepada anak yang kedapatan melakukan hal itu, kami pasti akan melakukan pembinaan. Targetnya jangan sampai ia mengulanginya lagi,” ujar Abdu Safa.
Ia berharap seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemilik usaha, dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi remaja. Menurutnya, penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga masa depan pelajar.
“Itu yang harus kita semua jaga,” tegasnya. [FR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami


















