FENOMENA “sujud freestyle” yang viral di media sosial diduga memakan korban jiwa. Dua anak usia TK dan SD dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami cedera leher akibat meniru gerakan tersebut.
Salah satu kasus terjadi di Lombok Timur. Korban disebut meniru aksi “sujud freestyle”, yakni gerakan menyerupai sujud dengan posisi kepala dan tangan menjadi tumpuan sementara kaki diangkat ke atas.
Kasus itu memicu perhatian luas setelah viral di media sosial. Banyak pihak menilai tren berbahaya dari ruang digital semakin mudah diakses anak-anak tanpa pengawasan memadai.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut. Ia menilai kejadian itu tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan biasa.
“Peristiwa tragis ini tidak bisa dipandang sebagai kecelakaan biasa, melainkan indikasi nyata lemahnya sistem perlindungan anak, khususnya dalam menghadapi derasnya paparan konten digital yang tidak ramah anak,” kata Aris mengutip NU Online, Kamis (7/5/2026).
Menurut Aris, platform digital dan industri game perlu ikut bertanggung jawab dengan memperketat sistem pengamanan konten, termasuk pembatasan usia dan peringatan risiko terhadap konten berbahaya.
Tren “sujud freestyle” sendiri disebut terinspirasi dari konten game online dan video media sosial yang kemudian ditiru anak-anak sebagai tantangan atau permainan.
Dalam sejumlah kasus, aksi tersebut dilaporkan menyebabkan cedera kepala, patah tulang, cedera leher hingga kelumpuhan permanen. Risiko itu dinilai lebih besar pada anak-anak karena kondisi fisik dan pemahaman bahaya yang belum matang.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi orang tua dan sekolah untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak, termasuk membatasi konten yang berpotensi ditiru tanpa memahami konsekuensinya. [RE]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami














