LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Bontang kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan, Rabu (6/5/2026) siang. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang yang seharusnya tidak berada di dalam lapas, meski tidak menemukan handphone maupun narkoba.
Razia dilakukan di blok hunian warga binaan selama satu jam. Kegiatan ini melibatkan jajaran pengamanan Lapas Bontang, mulai dari Kasi Administrasi Kamtib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Poltatib, staf KPLP, hingga petugas pengamanan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Razia juga disebut sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pengawasan terhadap potensi pelanggaran di lingkungan penjara.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto, mengatakan penggeledahan rutin menjadi salah satu cara untuk menekan potensi peredaran barang terlarang maupun pelanggaran aturan di dalam lapas.
“Pelaksanaan razia ini merupakan upaya deteksi dini serta langkah preventif dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga situasi lapas tetap aman dan kondusif,” ujar Suranto.
Meski tidak ditemukan narkoba dan telepon genggam—dua barang yang kerap menjadi perhatian dalam pengawasan lapas—petugas tetap mengamankan sejumlah barang terlarang dari kamar hunian warga binaan. Namun, pihak lapas belum merinci jenis barang yang disita dalam razia tersebut.
Seluruh barang hasil penggeledahan telah didata dan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan. Razia berlangsung dalam kondisi aman dan tanpa gangguan.
Lapas Bontang menyatakan akan terus memperkuat pengawasan internal dan menjalankan langkah pencegahan guna menjaga kondisi lapas tetap aman dan tertib. [RIL]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















