PEREDARAN narkotika di Kecamatan Melak, Kutai Barat, kembali terungkap. Dua pria berinisial B (36) dan Y (28) ditangkap Satresnarkoba Polres Kutai Barat setelah polisi mengembangkan dugaan transaksi sabu yang disebut berlangsung di kawasan padat aktivitas warga.
Dari pengungkapan itu, polisi menyita sabu seberat 2,4 gram, uang tunai Rp1,5 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, serta dua unit telepon genggam. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai masih adanya peredaran sabu di wilayah Melak Ulu.
Kapolres Kutai Barat melalui Kasi Humas Iptu Sukoco mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Melak Ulu.
“Setelah menerima laporan warga, anggota Satreskoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka B di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Melak Ulu, pada Selasa, 5 Mei 2026,” kata Sukoco, Kamis (7/5/2026).
Saat ditangkap, polisi menemukan paket sabu dari tangan B. Dari pemeriksaan awal, aparat kemudian menelusuri asal barang tersebut dan mengarah kepada tersangka Y yang diduga sebagai pemasok.
Pengungkapan berlanjut ketika polisi melakukan pengembangan dengan memancing transaksi pembayaran. Dari skenario itu, Y berhasil diamankan bersama uang tunai yang diduga berasal dari penjualan sabu.
“Petugas melakukan pengembangan kasus dengan memancing transaksi pembayaran kepada pemasoknya. Dari situ tersangka Y berhasil diamankan beserta uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu,” ujar Sukoco.
Kasus ini kembali menyoroti peredaran narkotika yang masih ditemukan di wilayah Kutai Barat, termasuk di kawasan perkotaan seperti Melak yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pemerintahan daerah. Dalam beberapa kasus sebelumnya, aparat juga kerap mengungkap transaksi narkoba yang berawal dari informasi masyarakat.
Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menyatakan masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran sabu tersebut. [RIL]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

















