PENURUNAN nilai survei anti korupsi dan kualitas pelayanan publik menjadi sorotan baru di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Di hadapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memberi peringatan agar birokrasi tidak terlena dengan rutinitas administratif.
Hal itu disampaikan saat pembukaan kegiatan Pemaparan Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Bontang, Kamis (7/5/2026).
Hasil survei menunjukkan indeks SPAK Kota Bontang berada di angka 3,68, sementara SPKP 3,62. Kedua nilai tersebut turun dibanding tahun sebelumnya.
Penurunan itu dinilai bukan sekadar angka statistik, melainkan sinyal menurunnya persepsi masyarakat terhadap integritas birokrasi dan kualitas pelayanan publik di Bontang.
“Korupsi sekecil apa pun merusak kepercayaan masyarakat. Integritas dan pelayanan prima wajib menjadi napas kerja seluruh OPD,” kata Neni.
Ia juga menyinggung masih kuatnya ego sektoral di lingkungan birokrasi. Menurutnya, pola kerja yang berjalan sendiri-sendiri membuat pelayanan publik tidak optimal dan berdampak pada kepercayaan masyarakat.
Karena itu, seluruh OPD diminta menjadikan hasil survei sebagai bahan evaluasi nyata, bukan hanya laporan tahunan yang berhenti di meja rapat.
Survei tersebut digelar Inspektorat Daerah Bontang dengan melibatkan Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik LAN Samarinda, Rahmat, bersama tim surveyor dan mahasiswa STIT Syamsul Ma’arif Bontang.
Meski nilai survei menurun, Pemkot Bontang tetap memberikan penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025 kepada tiga puskesmas, yakni UPT Puskesmas Bontang Utara I, Utara II, dan Selatan I. [RIL/DIAS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















