PENURUNAN nilai kepatuhan pelayanan publik Kota Bontang pada 2025 menjadi alarm bagi Pemkot Bontang. Dari sebelumnya 90,31 pada 2024, skor versi Ombudsman RI turun ke 83,22—masih kategori tinggi, tetapi kehilangan status tertinggi.
Fakta itu mengemuka dalam evaluasi maladministrasi pelayanan publik yang digelar Pemerintah Kota Bontang, Selasa (28/04/2026). Forum ini dihadiri pimpinan OPD hingga level kelurahan, menandai upaya konsolidasi internal setelah capaian menurun.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan, penurunan tersebut tidak bisa dianggap wajar. Ia menyebut target 2026 dipatok lebih tinggi: skor 91,00 dengan opini kualitas tertinggi.
“Diperlukan kerja bersama, konsistensi, dan perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Di sisi lain, Ombudsman memberi konteks. Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Kaltim, Dwi Farisa Putra Wibowo, menjelaskan bahwa perubahan indikator penilaian ikut memengaruhi hasil. Standar menjadi lebih ketat, sehingga berdampak pada skor sejumlah daerah, termasuk Bontang.
Meski begitu, ia menilai Bontang relatif adaptif terhadap skema penilaian baru. Artinya, ruang perbaikan masih terbuka—terutama pada aspek teknis yang kini menjadi sorotan dalam evaluasi pelayanan publik.
Salah satu titik lemah yang disorot adalah pengelolaan pengaduan masyarakat. Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kaltim, Ignasius Ryan Gamas, menekankan pentingnya respons cepat dan penanganan yang tuntas. Kanal aduan, menurutnya, bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan kualitas layanan.
Di tengah catatan tersebut, sejumlah perangkat daerah tetap mencatat kinerja di atas standar. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, RSUD Taman Husada, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperoleh nilai rata-rata 83,21—melampaui ambang batas Ombudsman sebesar 78,00.
Namun, capaian parsial itu belum cukup mengangkat skor keseluruhan kembali ke puncak. Evaluasi ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh unit tertentu, melainkan konsistensi lintas sektor.
Kini, tantangan Bontang bukan sekadar memperbaiki angka. Lebih dari itu, bagaimana memastikan layanan publik benar-benar dirasakan masyarakat—cepat, transparan, dan responsif. [ADS/BTG]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami













