
RENCANA penarikan tenaga kesehatan (nakes) dari puskesmas ke RSUD Tanjung Redeb menjelang operasional rumah sakit tersebut pada Mei mendatang menuai kekhawatiran. Skema ini dinilai berisiko mengganggu layanan kesehatan tingkat pertama di wilayah kampung.
Kekhawatiran itu muncul karena pemindahan tenaga medis berpotensi membuat puskesmas kekurangan sumber daya manusia. Akibatnya, layanan dasar yang selama ini menjadi garda terdepan penanganan pasien dikhawatirkan tidak optimal.
“Ini perlu dipertimbangkan kalau kita mau mengambil personel dari puskesmas atau rumah sakit,” ujar Thamrin, menyoroti rencana tersebut.
Isu ini mencuat di tengah keterbatasan anggaran Pemerintah Kabupaten Berau untuk merekrut tenaga kesehatan baru. Pemkab mengklaim tidak lagi memiliki kemampuan fiskal untuk menambah pegawai, sehingga opsi penarikan dari fasilitas yang sudah ada menjadi pertimbangan.
Namun, langkah itu dinilai bukan tanpa risiko. Selain potensi kekosongan layanan di puskesmas, pemindahan tenaga kesehatan juga harus memperhatikan aspek regulasi. Sebagian dokter yang bertugas di puskesmas berstatus aparatur sipil negara (ASN), sehingga mutasi harus mengikuti ketentuan kepegawaian yang berlaku.
“Harus dipertimbangkan juga ketentuan itu. Jangan sampai kita membuat pelanggaran berat,” kata Thamrin.
Di sisi lain, DPRD menyatakan tidak menolak rencana pengoperasian RSUD Tanjung Redeb dalam waktu dekat. Namun, kesiapan sumber daya manusia, alat kesehatan, serta sarana dan prasarana penunjang dinilai harus menjadi prioritas utama sebelum rumah sakit tersebut resmi beroperasi.
“Kita mendukung, tetapi pertanyaan kita apakah semua itu sudah siap?” ujarnya.
Rencana operasional RSUD Tanjung Redeb diharapkan dapat meningkatkan layanan kesehatan rujukan di Berau. Namun, tanpa perencanaan SDM yang matang, kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketimpangan layanan antara rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat pertama. [ADS/DPRD BERAU]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















