AKSI pencurian katalis mobil yang belakangan meresahkan warga di sejumlah daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya terungkap. Polisi membekuk komplotan spesialis pencurian katalis mobil yang diduga telah beraksi lintas kota dengan modus yang terbilang rapi.
Tak tanggung-tanggung, para pelaku mengaku telah menjalankan aksinya lebih dari 10 kali. Mereka bergerak dari Samarinda hingga Bontang, Sangatta, dan Balikpapan sebelum akhirnya diringkus aparat.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan katalis kendaraan di kawasan Perumahan Alaya, Samarinda, pada 14 Juni 2026.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Polisi memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk melacak jejak para pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan CCTV, kami berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan oleh para pelaku,” kata Aksarudin, Kamis (18/6/2026).
Hasil penyelidikan mengungkap cara kerja sindikat tersebut. Mereka membagi peran secara terstruktur mulai dari pengawas situasi, eksekutor hingga pengemudi.
Kecepatan menjadi senjata utama mereka. Dalam waktu sekitar tiga hingga lima menit, katalis mobil target sudah berhasil dilepas dan dibawa kabur.
Guna menghindari kecurigaan warga, para pelaku menggunakan berbagai kamuflase. Mereka kerap berpura-pura berhenti untuk merokok, parkir, atau buang air kecil di sekitar lokasi sasaran.
Mobil rental juga dipilih sebagai sarana operasional agar identitas mereka sulit dilacak.
“Pelaku mengaku sudah lebih dari 10 kali melakukan pencurian di wilayah Samarinda. Mereka juga beroperasi di Sangatta, Bontang hingga Balikpapan,” ujar Aksarudin.
Motif kejahatan ini tak lepas dari tingginya nilai jual katalis kendaraan di pasaran.
Menurut polisi, satu unit katalis hasil curian bisa dijual hingga sekitar Rp4 juta. Setelah diambil dari kendaraan korban, komponen tersebut dijual kepada penadah sebelum dikirim ke Jakarta.
Polisi menduga barang-barang itu masuk ke jaringan pengolahan logam dan kemudian dilebur.
“Informasi sementara yang kami peroleh, barang tersebut dikirim kepada pihak yang bergerak di bidang pengolahan logam di Jakarta. Saat ini jalur distribusinya masih kami dalami,” jelasnya.
Penangkapan dilakukan di kawasan Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Rabu malam (17/6/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku utama beserta seorang penadah.
Sejumlah barang bukti turut disita, antara lain beberapa unit katalis kendaraan hasil curian, satu unit mobil yang digunakan saat beraksi, alat-alat kunci, pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan pencurian, serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Ketiga pelaku yang diketahui bekerja sebagai pekerja serabutan kini telah ditahan di Mapolsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi menduga jumlah korban masih akan bertambah. Hingga saat ini, sudah terdapat tiga laporan resmi yang masuk dan seluruhnya mengarah kepada kelompok yang sama.
Karena itu, masyarakat yang merasa kehilangan komponen katalis kendaraan diminta segera melapor untuk membantu proses identifikasi. [DIAS]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















