EFEK berantai dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi kini mulai memukul langsung pelayanan dasar masyarakat di Bontang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang terang-terangan mengaku terpaksa memangkas sejumlah operasional yang menyentuh kebutuhan vital warga sehari-hari.
Kondisi mendesak ini diakui langsung Kepala Dinas PUPR Bontang, Moh Cholis Edy Prabowo. Menurutnya, layanan publik yang berada di ujung tanduk saat ini adalah penyedotan tinja yang dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) Air Limbah Domestik.
Padahal, jasa penyedotan ini merupakan tumpuan utama masyarakat, terutama mereka yang tinggal di kawasan padat penduduk.
“Kalau kondisi seperti ini berlanjut, kami perkirakan hanya mampu bertahan sekira satu bulan lagi. Setelah itu, ketika ada permohonan dari masyarakat, kemungkinan besar kami sudah tidak bisa melayani,” ujar Edy.
Pemicu utama dari ancaman lumpuhnya layanan ini adalah jenis bahan bakar yang digunakan. Armada truk pengangkut limbah domestik tersebut sangat bergantung pada BBM nonsubsidi jenis Dexlite dan Pertamax.
Ketika harga di SPBU melambung tinggi, biaya operasional otomatis membengkak drastis. Masalahnya, pagu anggaran operasional yang dimiliki dinas sudah terkunci dan tidak mengalami penyesuaian.
Edy menyebut, setiap UPT sebenarnya sudah memiliki pos alokasi bahan bakar masing-masing. Namun, kalkulasi anggaran lama jelas tidak lagi sebanding dengan realitas harga pasar saat ini. Ketika ditanya mengenai angka pasti anggaran tersebut, ia mengaku tidak menghafal rincian nominalnya.
Imbas harga energi yang mencekik ini ternyata tidak berhenti di urusan toilet warga. Dinas PUPR Bontang juga terpaksa mengambil langkah pahit dengan mengerem aktivitas normalisasi sungai dan parit.
Penggunaan alat-alat berat yang terkenal rakus bahan bakar kini harus dibatasi secara ketat. Langkah ini diambil di tengah tingginya kepungan proposal permohonan pengerukan sedimentasi dari pihak kelurahan.
Dalam situasi normal, Dinas PUPR biasanya menerima tiga hingga lima permohonan pengerukan sungai dari kelurahan setiap bulannya. Kini, semua laporan yang masuk harus melewati proses seleksi yang sangat ketat.
Kebijakan ini jelas membawa risiko besar bagi tata kota Bontang. Penundaan pengerukan lumpur sungai berpotensi mempercepat pendangkalan, yang pada gilirannya bisa memicu banjir luapan saat curah hujan tinggi mengguyur kota.
Harapan Dinas PUPR untuk mendapat suntikan dana segar lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan pun dipastikan tertutup. Edy membeberkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini sedang mengalami tekanan hebat, sehingga pemerintah kota harus memperketat skala prioritas.
“Artinya kami hanya bisa mengoptimalkan anggaran yang ada sekarang. Ini jadi tantangan bagi kami agar tetap bisa melayani masyarakat dengan keterbatasan,” kata Edy menyudahi penjelasannya. [FR]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami













