SELAMA ini, Kutai Timur (Kutim) selalu identik dengan hamparan tambang batu bara yang melimpah. Namun, ketergantungan pada “emas hitam” perlahan mulai digeser demi masa depan yang lebih adil bagi kantong masyarakat kecil.
Pemkab Kutim kini memilih putar haluan. Fokus pembangunan mulai diarahkan secara masif untuk menggenjot sektor perkebunan non-sawit dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa perubahan arah kebijakan ini bukan tanpa alasan. Sektor tambang memang menghasilkan angka PDRB yang fantastis, namun dampaknya kurang menyentuh langsung ke dapur masyarakat bawah.
“Kalau sektor perkebunan dan UMKM ini, masyarakat adalah pelaku usahanya, pekerjanya, dan pemilik produksinya. Ini lebih masuk ke pemerataan ekonomi kerakyatan,” ujar Ardiansyah saat ditemui di Sangatta, Kamis (18/6/2026).
Dalam peta jalan baru ekonomi Kutim, komoditas kakao mencuat sebagai primadona baru. Tidak main-main, kabupaten ini menyimpan potensi lahan kakao hingga mencapai 3 ribu hektare.
Ardiansyah melihat ada keunikan besar pada cokelat lokal hasil bumi Kutim. Proses fermentasi kakao di wilayah ini diklaim menghasilkan cita rasa khas yang tidak dimiliki daerah lain.
Untuk melindungi dan menaikkan kelas komoditas ini, Dinas Perkebunan setempat langsung mendapat instruksi khusus. Mereka diminta bergerak cepat mengurus Sertifikat Indikasi Geografis (SIG).
Langkah hukum ini penting agar kakao Kutim memiliki identitas kuat di pasar internasional. Selain cokelat, tanaman seperti aren, nanas, karet, vanili, hingga lada juga mulai diremajakan agar lahan tidur kembali produktif.
Ikhtiar mengubah wajah ekonomi Kutim ini pelan-pelan mulai membuahkan hasil nyata. Struktur ekonomi daerah yang tadinya timpang, kini bergerak ke arah yang lebih sehat.
Merujuk pada data daerah, sektor pertambangan sempat mencengkeram hampir 90 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada tahun 2024. Setahun berselang, wajah ekonomi itu berubah cukup drastis.
Kontribusi sektor non-tambang—termasuk pertanian, industri kreatif, dan UMKM—berhasil melesat hingga menyentuh angka 30 persen. Sebuah lompatan yang memberikan angin segar bagi kemandirian daerah.
Akselerasi ini membuat Ardiansyah meminta seluruh jajaran dinas terkait untuk membuang ego sektoral. Pendampingan lapangan, pemberian stimulan modal, hingga kemudahan izin usaha bagi warga lokal wajib menjadi prioritas utama.
Layanan publik pun ikut dibenahi secara total demi mendukung ekosistem usaha yang sehat. DPMPTSP Kutim kini dikejar target untuk segera merampungkan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) agar semua urusan birokrasi selesai dalam satu atap. [HAF]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami


















