SEBANYAK 137 warga binaan di Lapas Kelas IIA Bontang menjalani verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan perekaman biometrik dalam layanan administrasi kependudukan (adminduk), Senin (28/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Binadik itu merupakan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang dan digelar serentak di 14 kabupaten/kota di Indonesia.
Program jemput bola ini difokuskan untuk memastikan seluruh tahanan dan narapidana memiliki data kependudukan yang valid dan terintegrasi dalam sistem nasional. Validitas data tersebut menjadi dasar penting dalam pemenuhan hak administrasi sekaligus mendukung layanan publik yang inklusif.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto, mengatakan kegiatan ini menyasar warga binaan yang belum memiliki data kependudukan lengkap atau perlu pemutakhiran. Dari total peserta, sebanyak 3 orang merupakan tahanan dan 134 lainnya narapidana.
“Melalui kegiatan ini, kami memastikan setiap warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah dan valid. Hal ini penting sebagai dasar pemenuhan hak-hak mereka serta mendukung proses reintegrasi sosial ke masyarakat,” ujar Suranto.
Proses layanan dilakukan secara bertahap dan tertib, meliputi verifikasi data, perekaman sidik jari, pemindaian iris mata, hingga pengambilan foto biometrik. Seluruh tahapan dilakukan langsung oleh tim Disdukcapil dengan dukungan petugas lapas.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Bontang, Pamuji Setyo Wibowo, menegaskan bahwa akurasi data kependudukan berpengaruh langsung pada efektivitas pembinaan.
“Dengan data yang akurat dan mutakhir, proses pembinaan hingga integrasi dengan sistem nasional dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman, mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah dan pihak lapas. Menurut dia, pendekatan jemput bola menjadi solusi untuk menjangkau kelompok rentan yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan administrasi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan. Dengan data yang terverifikasi, proses pelayanan publik, hak sipil, hingga reintegrasi sosial diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. [RIL]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















