GELOMBANG pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai terasa di sektor tambang Bontang. Hingga Selasa (28/04/2026), sebanyak 102 pekerja dilaporkan telah kehilangan pekerjaan, sementara ratusan lainnya masih berada dalam ketidakpastian.
Ancaman ini bukan tanpa dasar. Pemerintah Kota Bontang menerima sinyal bahwa total PHK berpotensi mencapai sekira 400 orang, seiring kebijakan pembatasan produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
“Ini kemungkinan baru tahap awal. Informasi yang kami terima, potensi PHK bisa sampai 400 orang,” kata Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris.
Pembatasan kuota produksi tersebut menjadi pemicu utama. Ketika produksi ditekan, operasional perusahaan ikut menyesuaikan—dan tenaga kerja menjadi salah satu yang paling cepat terdampak. Situasi ini memperlihatkan bagaimana kebijakan di level pusat dapat langsung berimbas ke pekerja di daerah.
Di lapangan, dampaknya tidak hanya soal angka. Pekerja yang dirumahkan menghadapi ketidakpastian pendapatan, sementara perusahaan belum sepenuhnya terbuka terkait alasan detail PHK—apakah murni akibat pembatasan produksi atau juga dipengaruhi faktor lain seperti efisiensi dan evaluasi kinerja.
Pemkot Bontang mencoba mengambil peran, meski ruang geraknya terbatas. Koordinasi dengan pemerintah provinsi dan perusahaan mulai disiapkan, termasuk upaya memastikan validitas data pekerja terdampak, terutama warga lokal.
Langkah ini penting karena aktivitas tambang yang berdampak tidak hanya berada di wilayah administratif Bontang, tetapi juga menjangkau Kutai Timur dan Kutai Kartanegara. Artinya, distribusi dampak PHK berpotensi lebih luas dari yang tercatat saat ini.
Selain meminta transparansi, pemerintah daerah juga mendorong adanya komitmen dari perusahaan agar pekerja yang dirumahkan tidak sepenuhnya kehilangan peluang. Harapannya, ketika kondisi produksi kembali normal, mereka dapat dipanggil kembali bekerja.
Dalam waktu dekat, pertemuan antara pemerintah dan perusahaan direncanakan untuk membahas langkah konkret. [ZI]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















