PEMERINTAH Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya menetapkan kawasan Jalan Simono sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, program pendidikan berasrama yang digagas bersama Kementerian Sosial RI.
Keputusan itu diambil setelah pemerintah melakukan pembahasan lintas instansi dan membandingkan dua lokasi kandidat, yakni Jalan Guru Besar dan Jalan Simono.
Kepala Dinas Sosial Kutim Ernata Hadi Sujito mengatakan, pemilihan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari aksesibilitas hingga proyeksi pengembangan kawasan.
“Setelah melalui pertimbangan mengenai aksesibilitas, kelayakan lingkungan, dan pengembangan wilayah, pilihan akhirnya jatuh pada lahan di Jalan Simono,” kata Ernata.
Penetapan lokasi menjadi tahapan penting karena proyek Sekolah Rakyat kini memasuki fase kajian teknis pembangunan. Tim dari Kementerian PUPR Kalimantan Timur bahkan telah turun langsung melakukan peninjauan lapangan.
Pemerintah daerah menilai keberadaan lahan yang sah dan representatif menjadi faktor utama agar pembangunan dapat berjalan sesuai standar nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.
Program Sekolah Rakyat sendiri dirancang sebagai fasilitas pendidikan terpadu bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu dan yatim piatu. Selain ruang belajar, konsep sekolah ini juga dilengkapi fasilitas asrama dan kebutuhan dasar siswa.
Di Kutim, proyek tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Pendidikan, PU, Perkim, Badan Pertanahan, dan BPKAD.
Meski lokasi sudah diputuskan, pembangunan fisik belum dimulai. Pemkab Kutim masih menunggu rekomendasi teknis dari pemerintah pusat sebelum tahap konstruksi dilakukan.
“Kami sudah bersurat ke Kementerian Sosial dan lokasi juga sudah ditinjau PUPR. Sekarang tinggal menunggu rekomendasi teknis,” ujar Ernata. [RIL]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami














